4 TPS di Kota Jambi Lakukan Pemungutan Suara Ulang Hari Sabtu
4 TPS di Kota Jambi Lakukan Pemungutan Suara Ulang Hari Sabtu-Agustri-JambiTV
Jambitv.co, KotaJambi – Dari hasil kajian Bawaslu dan KPU Kota Jambi telah diputuskan bahwa 4 TPS di Kota Jambi akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Namun dalam pelaksanaan PSU nantinya, surat suara yang tersedia berbeda-beda.
Seperti di TPS 66 Simpang Rimbo Kecamatan Alam Barajo, disini akan dilakukan pemungutan seluruh jenis surat suara. Lalu TPS 15 Penyengat Rendah dan TPS 4 Kenali Besar, khusus pemilihan ulang untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden. Sementara untuk TPS 21 Buluran Kenali, khusus untuk suara Presiden, DPR RI dan DPD RI.
BACA JUGA:2 TPS di Batanghari Berpotensi Terjadi PSU
Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmat membenarkan adanya PSU tersebut. Bahkan pihak KPU telah menyiapkan kebutuhan logistik yang akan digunakan untuk PSU.
“KPU Kota Jambi telah melakukan pengecekan logistik untuk 4 TPS yang akan melakukan PSU. Sebagian sudah kita set dan sortir, nanti sebagiannya lagi dari KPU Provinsi Jambi,” ujar Deni Rahmat.
Sesuai jadwal yang telah disepakati, Pemungutan Suara Ulang sendiri akan digelar serentak pada hari Sabtu, 24 Februari 2024.
“Kita laksanakan PSU di tanggal 24 Februari 2024 sudah disiapkan untuk 4 TPS PSU serentak semua,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv.disway.id