2 TPS di Batanghari Berpotensi Terjadi PSU

2 TPS di Batanghari Berpotensi Terjadi PSU

2 TPS di Batanghari Berpotensi Terjadi PSU-Pirdana Atrio-JambiTV

Jambitv.co, Batanghari - Dari total 908 TPS di Kabupaten Batanghari, terdapat 2 TPS yang berpotensi terjadi pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU. 2 TPS tersebut berada di wilayah Kecamatan Muara Tembesi.

Meski sudah memasuki tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Namun dari total 908 tempat pemungutan suara atau TPS di Kabupaten Batanghari, terdapat 2 TPS yang berpotensi atau terancam dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU.

BACA JUGA:Ngamuk Istri Tidak Dapat Suara, Masa Dari PKN Hajar Pak RT dan Anggota KPPS TPS 23 di Jelutung

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batanghari Ahmad Halim mengungkapkan, 2 TPS yang terancam PSU tersebut, berada di TPS 04 Desa Sukaramai dan TPS 03 Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi.

2 TPS ini diduga terjadi pelanggaran saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024 pekan lalu. Dugaan pelanggaran ini ditemukan karena terdapat pemilih yang memilih lebih dari satu kali.

BACA JUGA:Ini Penyebab Kericuhan Saat Pemilihan di TPS 16 Kelurahan Sarolangun Kembang, 35 Pemilih DPK Kehabisan Waktu

“Kalau untuk rekomendasi PSU ini, kita menerima penerusan dari PPK bahwa PPK mendapatkan surat dari pengurus kecamatan, mohon perbaikan terkait dengan TPS yang bermasalah. Ada 2 TPS yang berpotensi PSU. Kita akan melakukan penetapan terkait dengan pelaksanaan harinya. Kalau untuk pelanggaran itu masyarakat memilih dari satu kali,” jelas Ahmad.

Ahmad Halim menegaskan, terjadinya dugaan pelanggaran ini disinyalir akibat unsur kelalaian dari kelompok penyelenggaran pemungutan suara atau KPPs di TPS tersebut. Salah satunya karena tidak teliti melakukan pemeriksaan terhadap jari pemilih. Sebab setiap pemilih yang sudah mencoblos, seharusnya sudah ditandai tinta berwarna ungu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: