KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Di Kabupaten Kerinci
Rekapitulasi Suara Pilkada 2024-Agustri-Jambitv
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi.
Kegiatan rapat pleno di tingkat Kota Jambi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dari tanggal 5 hingga 6 Desember 2024. Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmat mengatakan, bahwa proses rekapitulasi ini dilaksanakan atas amanat Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017, dan dipertegas oleh PKPU 5 Tahun 2024, tentang rekapitulasi suara setelah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Namun kata Deni, rekapitulasi ini digelar juga berbarengan dengan pemungutan suara ulang yang digelar di TPS 01 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo. Dan khusus untuk Alam Barajo, rekapitulasi akan digelar di hari akhir.
“Acara rekapitulasi tetap berlanjut dan Pemungutan suara ulang tetap berlangsung. Untuk 10 kecamatan akan dibacakan hari ini, dan Kecamatan Alam Barajo akan dibacakan tanggal (6/12). Sehingga acara rekapitulasi bisa selesai tepat waktu pada hari Jumat (6/12)”, ujar Deni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: