Batang Hari Umumkan Hasil Lelang Jabatan Tiga OPD, 11 Peserta Tidak Lulus
Batang Hari Umumkan Hasil Lelang Jabatan Tiga OPD, 11 Peserta Tidak Lulus-Pirdana Atrio-Jambi TV
BATANGHARI, JAMBITV - Selain jabatan sekda, hasil uji komptensi lelang jabatan 3 Kepala OPD di Batang Hari juga telah diumumkan oleh panitia seleksi. Hasilnya, sebanyak 11 orang peserta juga dinyatakan tersingkir dari seleksi 3 jabatan Kepala OPD yang di lelang tersebut.
Setelah pengumuman hasil seleksi tahapan uji kompetensi lelang jabatan sekretaris daerah. Panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama pemerintah Kabupaten Batang Hari, juga mengumumkan hasil seleksi terhadap 3 jabatan Kepala OPD. Dari hasil uji kompetensi terhadap 23 calon pejabat, 11 orang diantaraya dinyatakan tersingkir.
BACA JUGA:Pemkot Jambi Segera Buka Lelang Jabatan 9 Kepala OPD
Kepala bidang pengembangan kompetensi, penilaian kinerja aparatur dan penghargaan, badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia daerah, Ahmad Farij Waji mengatakan. Bahwa dari hasil keputusan atau penilaian panitia seleksi, ada sebanyak 12 orang yang dinyatakan lulus seleksi uji kompetensi, dan dapat mengikuti tahapan tes kesehatan dan kejiwaan.
“12 peserta ini wajib mengikuti lagi tahap kesehatan dan kejiwaan yang dilaksanakan pada Hari Sabtu 22 November 2025 bertepat di Rumah Sakit Hamba Muaro Bulian. Tes ini untuk melihat calom-calon ini memang benar vit secara jasmani dan rohani.” Ujar Ahmad Farij Wajdi.
BACA JUGA:Wali Kota Maulana Geram Temukan OPD Tak Jalankan Program Tepat Waktu
Para peserta atau calon pejabat yang memperebutkan kursi jabatan 3 Kepala OPD tersebut, diantaranya jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Satpol PP masing-masing 4 orang peserta. Sementara dari 12 orang peserta tersebut, 1 orang diantaranya merupakan PNS dari Kabupaten Sarolangun yang mengikuti seleksi lelang jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Sedangkan 11 orang diantaranya, merupakan Pns di lingkup Pemkab Batang Hari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: