Pilkate Serentak 2025, 19 RT Di Kota Jambi Gelar PSU

Pilkate Serentak 2025, 19 RT Di Kota Jambi Gelar PSU-agustri-JambiTV
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Meskipun pelaksanaan pemilihan ketua RT serentak 2025 di Kota Jambi berlangsung sukses, tercatat sebanyak 19 RT harus menggelar pemungutan suara ulang akibat sejumlah kendala teknis di lapangan.
Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, dari 19 RT yang melakukan PSU, 12 RT diantaranya telah melaksanakan ulang pemilihan pada 26 dan 27 April 2025. Sementara itu 7 RT lainnya dijadwalkan menggelar PSU pada 28 hingga 29 April 2025.
Adapun rinciannya, 4 RT menggelar PSU dengan mekanisme pemilihan langsung yakni RT 01 Kelurahan Sulanjana, RT 05 Kelurahan Murni, RT 03 Kelurahan Pakuan Baru, RT 05 Kelurahan Legok. Sedangkan 3 RT lainnya memilih musyawarah mufakat, untuk menyelesaikan pemilihan ulang RT 12 Kelurahan Payo Selincah, RT 07 Kelurahan Beliung, RT 04 Kelurahan Murni.
BACA JUGA:Atasi Masalah Banjir, JBC dan Pemkot Jambi Desain Ulang Kolam Retensi
“Sama dengan yang lain itu sebanyak 19 RT atau 0,9 % dari yang PSU 19 RT ini, 12 RT sudah melaksanakan PSU pada tanggal 26 dan 27 hari Sabtu dan Minggu. Sudah diselesaikan 12 RT dan sudah menghasilkan berita acara pemenangnya. Kemudian 7 RT ini yang 0,5 % yang belum selesai, itu akan melaksanakan PSU pada tanggal 28 dan 29 April. Dari 7 itu, 4 PSU dengan pemilihan langsung nanti akan dilaksanakan tanggal 28 dan 29, yaitu RT 01 Kelurahan Sulanjana, RT 05 Kelurahan Murni, RT 03 Kelurahan Pakuan Baru, RT 05 Kelurahan Legok“, Ujar Maulana.
Sementara itu. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan PPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti menyebut, tidak ada pengaduan selama pelaksanaan Pilkate. Sementara terkait dengan isu ijazah palsu, Noverintiwi menyebut harus dibuktikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Pemkot Jambi Merealisasikan Pembangunan SD dan SMP Kawasan Alam Barajo Tahun 2025
“Berdasarkan data yang masuk, tidak ada yang melakukan pengaduan yang timbul atau naik di media sosial satu atau dua pengaduan itu. Kami ingin membuktikannya dengan efiden-efiden, misalnya ada yang manipolitik ada yang Ijazahnya palsu. Tentunya hal ini tidak bisa disimpulkan dalam waktu yang singkat, tapi perlu proses yang nantinya khusus Ijazah palsu sepanjang belum ada keputusan, mungkin sampai ke level tertinggi nanti di pengadilan menyatakan yang bersangkutan memiliki Ijazah palsu, proses tetap kita jalankan sesuai dengan yang tadi disampaikan oleh Bapak Walikota”, Ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: