KPU Kabupaten Tebo Klaim Hanya 21 Bacaleg Memenuhi Syarat Administrasi

KPU Kabupaten Tebo Klaim Hanya 21 Bacaleg Memenuhi Syarat Administrasi

Jambitv.co, Kabupaten Tebo - Meskipun jadwal tahapan verifikasi administrasi belum selesai. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo, mengklaim telah 100 persen memverifikasi admnistrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Ketua KPU Kabupaten Tebo Atiul Fuadiyah mengatakan, dari 531 Bacaleg DPRD Kabupaten Tebo. Hanya 21 Bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan sisanya 510 Bacaleg dinyatakan belum memenuhi syarat. "Permasalahan ijazah yang tidak di stempel basah," ungkapnya, Rabu (21/6/2023) saat dikonfirmasi usai rapat pleno rekapitulasi DPT Pemilu 2024. Selain permasalahan ijazah, sebelumnya tim verifikasi administrasi dari KPU Kabupaten Tebo ada juga menemukan. Surat keterangan bebas Narkoba Bacaleg dipergunakan lebih dari 1 orang, hal ini juga harus segera diperbaiki. Tim verifikasi administrasi mengecek setiap dokumen yang dilampirkan Bacaleg, ke dalam Silon. Seperti nama di ijazah, di cek ke sekolah-sekolah tempat mereka belajar terdahulu. Untuk memastikan, semua yang disampaikan benar Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Bacaleg, akan bisa diakses oleh tim ITE dari Partai Politik (Parpol). Terhitung dari 24 Juni hingga 9 Juli 2023 mendatang, pada rentang waktu itu Parpol bisa segera melakukan perbaikan. Sedangkan, Bawaslu Kabupaten Tebo mulai pendaftaran Bacaleg DPRD 2024 hingga sekarang belum bisa masuk ke dalam Silon. Sehingga, pengawasan dilakukan secara manual. Biasanya, Bawaslu Tebo akan meletakkan sesorang di KPU Kabupaten Tebo dengan menggunakan sistem piket. Agar perbaikan yang dilakukan oleh Bacaleg ataupun Parpol tetap dalam pengawasan Bawaslu Tebo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: