69 Jaksa Ditugaskan Menangani Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024

69 Jaksa Ditugaskan Menangani Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024

69 Jaksa Ditugaskan Menangani Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu 2024-Doli Maulana-Jambitv.disway.id

Jambitv.co, Jambi - Tahap pelaksana pemilu 2024 sudah semakin dekat. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi resmi membentuk tim penanganan pelanggaran pemilu.

Berkaitan dengan rangkaian kegiatan pemilu 2024, Kepala Kejati Jambi Elan Suherlan sudah membentuk 69 Jaksa se-Provinsi Jambi yang disebar ke seluruh wilayah dalam Provinsi Jambi. 

BACA JUGA:Pengamanan Jelang Pemilu 2024, 45 Orang Personil Polres Batanghari Disiagakan di 3 Lokasi

Puluhan jaksa tersebut ditugaskan untuk menangani pelanggaran tindak pidana pemilu yang terjadi di Provinsi Jambi, menjelang pemilu hingga masa akhir rangkaian pesta demokrasi tersebut.

Para jaksa ini terdiri dari jaksa Kejati Jambi dan jajaran, termasuk telah disiapkan pengacara negara untuk pelaku pelanggaran tindak pidana pemilu. Adanya pembentukan ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharani.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Kapolres Muaro Jambi Ingatkan Jajaran Jaga Netralitas dan Kondusifitas

“Kejaksaan juga sudah mempersiapkan 69 Jaksa khususnya untuk perkara tindak pidana pemilu dan juga Jaksa pengacara negara, apabila hasil keputusan penetapan Pemilu sudah keluar. Jadi untuk tahap ini kita memantau banyak-banyak kegiatan yang ada,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: