PBB Gugat KPU Muaro Jambi ke Bawaslu, Mediasi Gagal Lanjut Sidang Ajudikasi

PBB Gugat KPU Muaro Jambi ke Bawaslu, Mediasi Gagal Lanjut Sidang Ajudikasi

PBB Gugat KPU Muaro Jambi ke Bawaslu, Mediasi Gagal Lanjut Sidang Ajudikasi-Yasri Nurhadi-JambiTV

Jambitv.co, MuaroJambi – Pasca penetapan DCT, PBB gugat KPU Muaro Jambi. Gugatan ini dilayangkan selama masa penerimaan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu dan laporan dugaan pelanggaran pemilu yang telah berakhir pada 8 November lalu. 

Dalam masa tersebut, ada 2 laporan yang diterima Bawaslu Muaro Jambi. Satu laporan sengketa dari pemohon Partai Bulan Bintang dengan termohon KPU Muaro Jambi. Kemudian satu lagi laporan dugaan pelanggaran administrasi terhadap Caleg yang ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap pemilu 2024. 

BACA JUGA:Pasca Penetapan DCT, Bawaslu Batanghari Berikan Waktu 3 Hari Untuk Parpol Mengajukan Gugatan

Pimpinan Bawaslu Muaro Jambi Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa, Elfi Prasetia mengatakan, Bawaslu telah menggelar rapat mediasi secara tertutup, atas permohonan sengketa yang disampaikan PBB. 

Namun dalam mediasi tidak tercapai kesepakatan antar dua pihak, sehingga Bawaslu melanjutkan proses persidangan hingga pada tahap ajudikasi.

“Mediasi sudah dilakukan, kemudian pihak pemohon yaitu DCT partai bulan bintang hadir ketua dengan sekretarisnya. Kemudian untuk pemohon itu KPU Muaro Jambi hadir ketua dan divisi hukum. Jadi proses sudah kita laksanakan untuk mediasi, kemudian dalam mediasi itu tidak tercapai kesepakatan. Kita lanjutkan dengan proses ajudikasi,” uJar Elfi Prasetia.

BACA JUGA:Bawaslu Tolak Gugatan DPC Demokrat Kabupaten Tebo

Bawaslu Muaro Jambi juga telah menetapkan jadwal sidang Ajudikasi untuk gugatan yang dilayangkan PBB tersebut. Bawaslu menjadwalkan sidang ajudikasi pada tanggal 14 November 2023.

“Jadi ajudikasi itu nantinya akan kita laksanakan di tanggal 14, jam 13.30 di Bawaslu,” tegas Elfi.

Sementara itu, untuk pelaporan pelanggaran pemilu telah dihentikan Bawaslu karena pemohon tidak memenuhi bukti. Meski pelaporan dihentikan, namun Bawaslu tetap melanjutkan ke tahap temuan yang akan ditindaklanjuti untuk putusan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id