Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Saat di Kos-Kosan, BB Sabu Seberat 1,5 Ons Diamankan

Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Saat di Kos-Kosan, BB Sabu Seberat 1,5 Ons Diamankan

Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Saat di Kos-Kosan, BB Sabu Seberat 1,5 Ons Diamankan-Rudiansyah-Jambitv.disway.id

Jambitv.co, Jambi - Seorang pengedar sabu ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi saat tengah berada di dalam kos-kosan. Tersangka yang diamankan ini ternyata residivis, dan pernah dipidana di Sekayu dengan kasus yang sama.

Satresnarkoba Polresta Jambi meringkus seorang pengedar sabu bernama Ali Akbar, warga RT 01 Kelurahan Murni, Kecamatan Jelutung Kota Jambi. 

BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Tersangka Narkoba, Seorang Diantaranya Merupakan Bandar

Pengedar ini ditangkap disalah satu kos-kosan, yang berada di Lorong Teladan, RT 03, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, pada Rabu (18/10) lalu. 

Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan Silaen mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku yang sudah ditangkap di salah satu SD di Kota Jambi. Dari tersangka ini berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 1,5 Ons.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Kurir Narkoba Asal Aceh, Amankan Sabu 7 Kg Senilai Rp 9 Miliar

“Jadi penangkapan kami lakukan kemarin, ini hasil pengembangan dari penangkapan-penangkapan yang kemarin. Jadi ada kaitannya dengan penagkapan sebelumnya yang kita lakukan yaitu di SD dan kita kembangkan. Ternyata kita temukan satu orang tersangka dengan BB kurang lebih 1,5 ons,” kata Johan.

BACA JUGA:Polisi Ringkus 3 Tersangka Pencuri Ban di Gudang Sentosa, Hasil Curian Dijual Untuk Beli Narkoba

Tersangka yang berhasil diamankan ini ternyata residivis, dan sempat dipidana di Sekayu dengan kasus yang sama. Sementara menurut pengakuan tersangka kepada polisi, barang haram ini akan diedarkan di dalam Kota Jambi.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: