Polisi Tangkap Dua Kurir Narkoba Asal Aceh, Amankan Sabu 7 Kg Senilai Rp 9 Miliar

Polisi Tangkap Dua Kurir Narkoba Asal Aceh, Amankan Sabu 7 Kg Senilai Rp 9 Miliar

Dua Orang Kurir Narkoba Asal Aceh Ditangkap Polisi-rudi-Jambitv

Jambitv.co, Jambi - Polda Jambi tangkap dua orang pria kurir narkoba jenis sabu berinisial RZ dan IS. Kedua tersangka ini merupakan warga Kelurahan Tanjung Teungku Ali, Kecamatan Matangku, Kabupaten Aceh Uta, Provinsi Aceh. Dari dua orang tersangka ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 7 kilogram.

Kasus ini diungkap pada Senin 2 Oktober 2023 di Mapolda Jambi. Kedua tersangka ini ditangkap saat keberadaan diketahui polisi di Jalan Lintas Timur Simpang KM 35, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi pada 22 September 2023.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Alhajad mengatakan, dua orang tersangka ini diamankan saat menggunakan mobil pribadi Innova milik tersangka Rz. Setelah digeledah, polisi berhasil menemukan barang bukti sabu yang disimpan di bagian samping bagasi belakang mobil.

"Barang bukti narkoba sabu ini dari Aceh, tujuannya ke Jambi," ujar Kompol Alhajad, Senin (2/10/2023).

Saat penangkapan itu dilakukan, polisi berhasil menemukan sebanyak tujuh bungkus sabu seberat 7 kilogram.

Kompol Alhajad menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara kedua tersangka ini masih kurir.

"Kedua kurir ini diduga ada yang mendalanginya, itu dari lapas Medan, berinisial M," tuturnya.

Kata Alhajad, kedua tersangka ini diberi upah Rp 20 juta untuk sekali antar. Tapi mereka baru menerima Rp 10 juta, yang 10 juta lagi belum di berikan karena tersangka sudah ditangkap.

Menurut keterangan dari kedua tersangka, ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan, yang pertama sabu seberat 2 kilogram.

"Tujuannya kejambi juga," ungkapnya.

Sementara itu jika barang bukti narkoba seberat 7 kilogram sabu ini nilainya di totalkan, maka nilainya mencapai Rp 9 miliar. 

"Jiwa yang kita selamatkan dari bahaya narkoba ini sebanyak 35.196 jiwa," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: