Pelaku Curanmor di Bungo Sasar Korban Yang Lupa Mencabut Kunci Motor

Pelaku Curanmor di Bungo Sasar Korban Yang Lupa Mencabut Kunci Motor

Pelaku Curanmor di Bungo Sasar Korban Yang Lupa Mencabut Kunci Motor-arif-Jambitv

Jambitv.co, Bungo - Polsek Pelepat Ilir berhasil menangkap 2 pelaku spesialis pencurian sepeda motor atau curanmor. Sasaran pelaku yakni pengendara yang lupa mencabut kunci di sepeda motornya.

Aksi 2 pelaku spesiaslis pencurian sepeda motor atau curanmor atas nama Rudi dan Maradi berakhir. setelah mereka berhasil diamankan Polsek Pelepat Ilir Kabupaten Bungo. 

Kapolsek Pelepat Ilir AKP Panji Lazuardi mengatakan, aksi terakhir pelaku ini dilakukan di pasar SPA Desa Purwosari. Dimana saat itu, korban meninggalkan kunci motor saat memarkirkan kendaraannya. dan pelaku atas nama Maradi langsung membawanya kabur.

BACA JUGA:Polisi Ringkus 3 Tersangka Pencuri Ban di Gudang Sentosa, Hasil Curian Dijual Untuk Beli Narkoba

Namun saat pelaku Maradi kabur, warga melihat rekannya Rudi memantau keadaan yang tidak jauh dari lokasi, al hasil warga pun menangkapnya dan menghubungi pihak kepolisian. setelah dilakukan pengembangan, akhirnya Polsek Pelepat Ilir berhasil menangkap Maradi dengan sepeda motor hasil curiannya.

Dari hasil pemeriksaan dan introgasi pihak kepolisian, pelaku mengaku sudah mencuri 4 sepeda motor. motor curian mereka jual ke suku anak dalam atau SAD, dan juga ke Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

“Setelah dilakukan pengembangan kepada kedua pelaku ini, sudah lebih kurang 4 kali melakukan tindak pidana curanmor di wilayah Kecamatan Pelepat Ilir. Kalau yang 3 motor itu sudah di jual, satu di jual ke suku anak dalam yang satunya lagi ke luar provinsi Kabupaten Musi Rawas. Pengungkapan ini yang kita sita barang bukti berupa sepeda motor korban, yang pagi di curi dan alhamdulillah siangnya sudah di temukan,” Ujar AKP Panji Lazuardi Kapolsek Pelepat Ilir.

BACA JUGA:Seorang Residivis Pencurian Ditembak Polisi

Sementara itu, pelaku atas nama Maradi mengaku. Uang hasil penjualan sepeda motor curian tersebut, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Rencananya ngambil motor orang tadi untuk di jual, sebelumnya tempat lain pernah, Pemacah Gedang, Bungo, Sendanau sudah di jual motornya di Rawas,” Kata Maradi Pelaku Curanmor.

BACA JUGA:Polda Jambi Ungkap Sindikat Pencuri Minyak Kondensat Milik PT Pertamina, 3 Orang Masih DPO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv