Polda Jambi Ungkap Sindikat Pencuri Minyak Kondensat Milik PT Pertamina, 3 Orang Masih DPO

Polda Jambi Ungkap Sindikat Pencuri Minyak Kondensat Milik PT Pertamina, 3 Orang Masih DPO

Polda Jambi Ungkap Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Milik Pertamina-Rudi-Jambitv

Jambitv.co, Kota Jambi - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) polda jambi berhasil ungkap sindikat pencurian minyak kondensat milik PT Pertamina di Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.

Dalam kasus ini, polisi sudah berhasil meringkus tersangka sebanyak tujuh orang. Dari para tersangka yang berhasil diringkus ini, memiliki peran masing-masing.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, kasus ini berawal adanya laporan dari pihak PT Pertamina, terkait kasus pencurian minyak tersebut.

Kemudian, tersangka Isnan selaku koordinator, dan tersangka Freddyanto yang menyediakan truk serta tersangka Yudika sebagai pembeli atau penampung minyak hasil curian.

"Ya saat ini kita sudah amankan 7 orang tersangka. Mereka ini punya peran masing-masing dalam melancarkan aksinya," kata Kombes Andri Ananta Yudistira, saat memimpin konferensi pers, pada Jumat (15/9/2023) sore.

Tujuh tersangka tersebut yakni Mubinsyah, berperan menyambungkan selang khusus dari pipa Pertamina ke truk tangki pengangkut minyak kondensat curian.

Selanjutnya, Kiki sebagai sopir truk, Amin Nugroho menyiapkan sarana transportasi pelaku untuk ke tempat kejadian perkara (TKP), Ronny kernet truk, Isnan selaku koordinator, Freddyanto yang menyediakan truk dan terakhir Yudika sebagai pembeli atau penampung minyak hasil curian.

"Jadi itu masing-masing peran tersangka untuk melancarkan aksinya," ungkap Andri.

Lanjut Andri, dari tujuh tersangka tersebut enam diantaranya sudah tahap dua. Empat tersangka lagi sudah putusan hukuman tiga tahun, dan dua lagi sedang dalam proses di pengadilan.

"Sementara satu orang lagi yang baru ditangkap di Kota Dumai, yakni Yudika," ungkapnya.

Dijelaskan Andri, akibat perbuatan dari para tersangka ini, pihak PT Pertamina mengalami kerugian hingga Rp 7 milyar.

Lebih lanjut, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menjelaskan, saat ini pihakny masih mengejar tiga orang lagi yang masuk dalam pencarian orang (DPO).

Berdasarkan keterangan dari tersangka yang sudah diamankan, di balik aksi pencurian ini ada aktor yang bisa membuat lubang di pipa jalur minyak milik PT Pertamina. 

"Namanya sudah kita kantongi, identitasnya sudah kita ketahui. Semoga ketiga orang DPO ini bisa segera kita tangkap," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: