Tertangkap Tangan Panen Sawit Milik Perusahaan, Seorang Pria Berhasil Diringkus Polisi

Tertangkap Tangan Panen Sawit Milik Perusahaan, Seorang Pria Berhasil Diringkus Polisi

Tertangkap Tangan Panen Sawit Milik Perusahaan, Seorang Pria Berhasil Diringkus Polisi-Dodi Saputra-Jambitv.co

TANJABBARAT, JAMBITV.CO - Kepolisian Sektor Merlung kembali mengamankan satu orang terduga pelaku pencuri buah sawit, milik salah satu perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 

Kepolisian Sektor Merlung Polres Tanjung Jabung Barat, mengamankan AD, warga Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, karena diduga melakukan aksi pencurian buah sawit, di perkebunan sawit milik salah satu perusahaan di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Tandan Buah Sawit Diamuk Warga

Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, Senin (17/11) menjelaskan, AD semula tertangkap tangan sedang memanen buah sawit di perkebunan sawit PT inti Indo Sawit, oleh pihak keamanan perusahaan tersebut. Kemudian pihak keamanan mengamankan AD dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Merlung. Dalam aksinya AD bersama satu rekannya, namun rekannya berhasil kabur dan saat masuk DPO Polsek Merlung.

Mendapati informasi itu, anggota Polsek Merlung langsung menuju TKP, dan mengamankan terduga pelaku dengan barang bukti 51 janjang buah sawit yang sebelumnya sudah dipanen terduga pelaku  dan satu egrek atau alat panen sawit.

BACA JUGA:DPO Buah Sawit Sebanyak 30 Janjang Diamankan Polsek Merlung

“Kita telah mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian buah sawit berinisial AD. Dimana yang bersangkutan melakukan pencurian buah sawit milik PT Inti Indo Sawit yang beralamat di Desa Merlung. Untuk pelaku bersama barang bukti berupa egrek dan 51 tandan buah sawit sudah kami amankan dan pelaku akan kami proses, dan untuk pelaku dalam DPO juga sedang dalam  proses pencarian.” Ungkap AKP Agung Heru Wibowo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: