Satu Pencuri Kayu Bulian Ditangkap, Lima Buron Dikejar Polisi ?
Satu Pencuri Kayu Bulian Ditangkap, Lima Buron Dikejar Polis-Rudiansyah-Jambi TV
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Satu orang pelaku pencurian kayu bulian senilai RP 6 juta, telah berhasil ditangkap polisi. Ternyata saat ini masih ada beberapa pelaku lagi yang sedang diburu.
Kasus pencurian kayu Bulian sebanyak 60 batang senilai RP 6 juta ini, ternyata melibatkan 6 orang pelaku. Namun yang berhasil ditangkap saat ini baru satu orang yakni Ahmad Affandi. Terkait kasus ini, Kapolsek Jelutung IPTU Choiril Umam mengatakan, saat ini pihaknya masih mengejar 5 orang pelaku lagi yang terlibat. Kapolsek menegaskan agar 5 orang pelaku dapat segera menyerahkan diri, atau akan ditangkap secara paksa oleh Unit Reskrim Polsek Jelutung.
BACA JUGA:Pencurian Kayu Bulian, Pelaku Tertangkap Basah Saat Mencuri
”Pelaku ini berjumlah 6 orang dan baru satu yang berhasil ditangkap. 5 orang lagi masih dalam proses pengejaran. Saya sarankan kepada rekan pelaku ini agar mau menyerahkan diri sebelum kami yang menangkap.” Ungkap IPTU Choiril Umam.
Sementara itu, modus yang dilakukan oleh pelaku dengan cara 2 orang masuk ke dalam bangsal atau tempat penyimpanan kayu, sedangkan 2 orang lainnya di luar menyambut kayu dari dalam. Lalu dua orang lagi berperan sebagai yang mengangkut kayu tersebut menggunakan sepeda motor ke semak dan berencana akan dijual.
BACA JUGA: Kasus Pencurian : 45 Tandan Sawit Milik PT Citra Koprasindo Dicuri
Namun beruntung saat itu aksi pelaku ketahuan, sehingga langsung dipergoki. Dan saat itu hanya satu orang yang berhasil diamankan, sementara 5 lainnya kabur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: