Satu Pencuri Kayu Bulian Ditangkap, Lima Buron Dikejar Polisi ?

Satu Pencuri Kayu Bulian Ditangkap, Lima Buron Dikejar Polisi    ?

Satu Pencuri Kayu Bulian Ditangkap, Lima Buron Dikejar Polis-Rudiansyah-Jambi TV

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - ‎Satu orang pelaku pencurian kayu bulian senilai RP 6 juta, telah berhasil ditangkap polisi. Ternyata saat ini masih ada beberapa pelaku lagi yang sedang diburu.

‎Kasus pencurian kayu Bulian sebanyak 60 batang senilai RP 6 juta ini, ternyata melibatkan 6 orang pelaku. Namun yang berhasil ditangkap saat ini baru satu orang yakni Ahmad Affandi. Terkait kasus ini, Kapolsek Jelutung IPTU Choiril Umam mengatakan, saat ini pihaknya masih mengejar 5 orang pelaku lagi yang terlibat. Kapolsek menegaskan agar 5 orang pelaku dapat segera menyerahkan diri, atau akan ditangkap secara paksa oleh Unit Reskrim Polsek Jelutung.

BACA JUGA:Pencurian Kayu Bulian, Pelaku Tertangkap Basah Saat Mencuri

‎”Pelaku ini berjumlah 6 orang dan baru satu yang berhasil ditangkap. 5 orang lagi masih dalam proses pengejaran. Saya sarankan kepada rekan pelaku ini agar mau menyerahkan diri sebelum kami yang menangkap.” Ungkap IPTU Choiril Umam.

‎Sementara itu, modus yang dilakukan oleh pelaku dengan cara 2 orang masuk ke dalam bangsal atau tempat penyimpanan kayu, sedangkan 2 orang lainnya di luar menyambut kayu dari dalam. Lalu dua orang lagi berperan sebagai yang mengangkut kayu tersebut menggunakan sepeda motor ke semak dan berencana akan dijual.

BACA JUGA: Kasus Pencurian : 45 Tandan Sawit Milik PT Citra Koprasindo Dicuri

‎Namun beruntung saat itu aksi pelaku ketahuan, sehingga langsung dipergoki. Dan saat itu hanya satu orang yang berhasil diamankan, sementara 5 lainnya kabur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: