Pencuri Asal Salatiga Berhasil Diamankan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung
Pencuri Asal Salatiga Berhasil Diamankan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung-Yasri Nurhadi-Jambi TV
MUAROJAMBI, JAMBITV.CO - Belum sempat menikmati hasil curian, seorang buruh harian lepas asal Salatiga, Jawa Tengah, akhirnya tak berkutik di tangan polisi. Pelaku yang nekat membawa kabur uang puluhan juta rupiah milik rekannya itu, ditangkap saat bersembunyi di dalam bus menuju pulau Jawa.
Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam Polres Muaro Jambi, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian. Pelaku berhasil diamankan setelah berusaha melarikan diri menuju kampung halamannya di Salatiga, Jawa Tengah. Diketahui peristiwa pencurian terjadi pada Jumat 7 November 2025 di RT 15, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi. Korban diketahui bernama Ahmad Basri, seorang petani berusia 43 tahun, warga Desa Sungai Gelam.
BACA JUGA:Pencurian Kayu Bulian, Pelaku Tertangkap Basah Saat Mencuri
Menurut keterangan korban, pagi itu dirinya bersiap berangkat kerja ke Desa Ladang Panjang, untuk menyemprot kebun sawit milik majikannya. Sebelum berangkat, korban sempat ke kamar mandi dan meletakkan tas selempang warna hijau di atas meja luar rumah. Namun, usai keluar dari kamar mandi sekitar lima menit kemudian, korban mendapati tas miliknya telah hilang.
Di dalam tas tersebut terdapat, 1 unit handphone Oppo A60 warna ungu gelap, uang tunai sekitar Rp 25 juta. Korban yang tinggal bersama seorang rekan bernama Saidi alias Jayus, menyadari bahwa sesaat sebelum kejadian, Saidi masih berada di lokasi untuk menyemprot brondolan sawit. Namun setelah kejadian, ia sudah tidak terlihat lagi. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 27.400.000,- dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Gelam.
BACA JUGA:Kasus Pencurian 20 Motor Belum Ada Titik Terang dari Polsek Jaluko
Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Sungai Gelam yang dipimpin Kanit Reskrim, langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku yang diketahui bernama Jayusman 54 tahun, warga kota Salatiga, Jawa Tengah, telah berpindah-pindah lokasi dan diduga kuat berencana kabur ke kampung halamannya. Koordinasi cepat dilakukan antara Polsek Sungai Gelam dengan KSKP Bakauheni, Lampung. Petugas kemudian memantau pergerakan pelaku melalui sejumlah informasi lapangan. Sekitar pukul 03.00 WIB, saat pelaku berada di sekitar Pelabuhan Bakauheni, petugas KSKP memeriksa setiap bus asal Jambi, hingga pelaku akhirnya berhasil diamankan di dalam bus Ramayana.
“Kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam menindak tegas setiap pelaku kejahatan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak pencurian di lingkungan sekitar,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam.
BACA JUGA: Kasus Pencurian : 45 Tandan Sawit Milik PT Citra Koprasindo Dicuri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: