Tim Penyelesaian Masalah Antara Nenek Hapsah Vs PT RPSL Sudah Dibentuk. Asisten Satu jadi Ketua
Jambitv.co, KotaJambi - Tim Penyelesaian masalah antara nenek Hapsah Vs PT RPSL sudah dibentuk oleh Pihak Pemerintah Kota Jambi. Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengaku sudah menindaklanjuti kesepakatan membentuk tim terpadu. Guna menyelesaikan persoalan antara keluarga nenek Hapsah vs PT RPSL yang berada di RT 24, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Hal itu di sampaikan Sekda Kota Jambi A Ridwan, setelah membuka seminar di Aula Griya Mayang, Rabu (14/6). "SK tim terpadu tersebut sudah saya tandatangani, saya sebagai pengarah dalam tim tersebut. Ketua timnya Asisten I Setda Kota Jambi," ujar Ridwan. Ridwan mengatakan, dalam SK itu banyak pihak yang di libatkan. Di antaranya ada dari Komunitas, Aliansi, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). "Ini antara perusahaan dan nenek Hapsah. Kita Pemkot Jambi yang memfasilitasi," kata Ridwan. Pemkot Jambi sendiri sebut Ridwan, juga melibatkan tim dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR. "Ini juga mengenai dampak lingkungan, melihat perusahan apakah perusahaan mentaati dokumen Amdal yang sudah di berikan, juga terkait jalan lingkungan di sana. Aspek itu semua kita masukan," tambahnya. Ridwan menjelaskan, dalam waktu dekat akan di lakukan rapat terbatas tim, sebelum turun ke lapangan. "Mungkin dalam minggu ini tim sudah bisa turun lapangan. Kita juga melibatkan ketua RT 24 dan 25 Payo Selincah, serta juga lurah dan camat setempat," katanya. (ali) Sumber : Jambi One
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: