3 Kali Revisi Dana Pilkada 2024, Bawaslu Tebo Klaim saat ini Rp 9,5 Miliyar

3 Kali Revisi Dana Pilkada 2024, Bawaslu Tebo Klaim saat ini Rp 9,5 Miliyar

Jambitv.co, Kabupaten Tebo - Pasca Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tebo memanggil penyelenggara dan pengawas Pemilihan Umum (Pemilu), untuk membahas dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tebo. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo Paridatul Husni mengatakan, usulan yang disampaikan ke Pemkab Tebo mengalami pemangkasan dari Rp 15 miliyar lebih menjadi Rp 9,5 miliyar. "3 kali revisi tentunya, dari Rp 15 miliyar, Rp 14 miliyar dan terakhir dengan tim TAPD menjadi Rp 9,5 miliyar," ungkapnya, Rabu (14/06/2023) saat dikonfirmasi di kantor KPU Kabupaten Tebo. Menurutnya, pemangkasan ini terjadi ada beberapa faktor penyebab. Diantaranya, tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang, bukan hanya di Kabupaten Tebo melainkan Gubernur juga. Sehingga, tahapan Pilkada yang akan dijalani Bawaslu Tebo. Ada yang dibiayai oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten nantunya. Sehingga tidak akan ada biaya yang double atau tumpang tindih. "Selain itu, dana tatap muka dan biaya konsumsi juga di pangkas oleh tim TAPD," tambahnya. Jika dibandingkan, dengan Pilkada 2017 lalu, Bawaslu Tebo mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 3,5 miliyar. Jumlah tersebut, tentu lebih kecil dari angka yang ditetapkan tim TAPD untuk Pilkada 2024. Pasalnya, pada tahun depan Bawaslu mempunyai Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Agar membantu pengawasan di masing-masing TPS. Sedangkan pada tahun 2017 lalu, Bawaslu tidak membentuk PTPS karena tidak ada aturan. Dalam prosesnya, anggaran Pilkada Bawaslu Tebo masih akan dibahas TAPD Kabupaten Tebo dengan tim banggar DPRD Tebo. Sebelum nantinya akan dimasukkan kedalam hibah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: