PPPK Kota Jambi Resmi Dibuka, 80 Persen Untuk Honorer Pemkot dan 20 Persen untuk Umum

PPPK Kota Jambi Resmi Dibuka, 80 Persen Untuk Honorer Pemkot dan 20 Persen untuk Umum

Wali Kota Syarif Fasha Saat Menyerahkan SK 116 Pegawai PPPK-jambitv-

Fasha juga menegaskan bahwa jika terbukti ada oknum pejabat yang terlibat dalam kecurangan dalam proses rekrutmen, mereka akan diberhentikan dengan tidak hormat, dan peserta yang terlibat akan dicoret dan dibatalkan kelulusannya.

Pemkot Jambi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 400 juta untuk biaya makan minum dan alat tulis kantor dalam proses seleksi PPPK tahun 2023.

Selain itu, gaji PPPK yang terpilihjuga  akan ditanggung oleh pemerintah pusat senilai Rp 38 miliar untuk tahun 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: