PT RPSL Klaim Miliki Izin Lengkap, Bantah tak Punya Amdal Lalin
Jambitv.co, KotaJambi - Pihak Perwakilan dari PT Rimba Palma Sejahtera Lestari atau PT RPSL, Tomi mengatakan, jika usaha PT RPSL memiliki izin lengkap. Ia sekaligus membantah jika perusahaannya tak memiliki izin Amdal Lalu Lintas (Amdal Lalin). Hal ini di sampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang di gelar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi. "Izin kami lengkap. Sejak 2022 sudah ada mediasi, di minta Rp1,3 Miliar. Kami pada prinsipnya siap beli lahan tersebut, tapi dengan harga wajar, harga pasar yang wajar," ujarnya. Tomi juga membenarkan bahwa PT RPSL merupakan investasi asing (PMA). Namun dirinya mengaku bahwa PT RSPL sudah banyak memberikan kontribusi untuk Kota Jambi. "Kami sudah banyak berpartisipasi, tenaga kerja kami 45 persen dari lingkungan sekitar. Bisa di bilang 90 persen warga Kota Jambi, sisanya 10 persen baru orang luar Jambi," katanya. Selain itu, Pihaknya juga menyinggung akan membangun jalan dengan spesifikasi K300 dengan menggunakan dana CSR. Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho mengatakan, tudingan jika PT RPSL tak memiliki izin Amdal Lalin itu tidak benar. "Izinnya ada, kalau tidak ada, tidak mungkin Amdal dan IMB bisa terbit," ujarnya. Kadishub Kota Jambi Saleh Ridho mengatakan, terkait jalan yang di lewati dan di keluhkan dengan tonase besar sudah beberapa kali di lakukan penindakan. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas. (ali) Sumber : Jambi One
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: