20 Tuntutan Disuarakan di Gedung DPRD, Ketua DPRD Jambi Siap Mundur Jika Ingkar Janji

20 Tuntutan Disuarakan di Gedung DPRD, Ketua DPRD Jambi Siap Mundur Jika Ingkar Janji-Arfani-Jambi TV
KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Aliansi masyarakat sipil dan mahasiswa Jambi kembali menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Jambi. Dalam kesempatan ini, massa aksi menyampaikan langsung aspirasi dan 20 tuntutan kepada ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fatah, yang turut didampingi oleh wakil ketua II DPRD provinsi jambi, samsul ridwan, beserta anggota dewan lainnya. Dalam aksi tersebut, ketua DPRD Provinsi Jambi merespons secara langsung aspirasi yang disampaikan. Ia berjanji, akan menyanggupi tuntutan atau manifesto para demonstran, bahkan menyatakan siap mengundurkan diri jika tidak menepatinya.
‘’Jika saya Hafiz sebagai ketua DPRD Provinsi Jambi tidak menyanggupi tuntunan atau manifesto yang di sampaikan saya siap mengundurkan diri atas nama Allah SWT,’’ ungkap Hafiz ketua DPRD.
Ia menyampaikan untuk mewujudkan Provinsi Jambi yang lebih maju adil dan sejahtera. Karena itu DPRD Provinsi Jambi terus menjaga komitmen untuk bekerja amanah, transparan, serta menjunjung tinggi nilai demokrasi dan kepentingan masyarakat. Selain itu, dalam kesempatan ini ketua DPRD juga diminta untuk membacakan pancasila dan undang-undang dasar 1945 di hadapan massa aksi.
‘’Semua tertib nah ini tentu menjadi masukan positif bagi kami semua tadi sdah di sampai kan 20 tuntutan dari beberapa kelompok,ada kelompok isu nasional dan juga isu lokal tentu nya kami menyadari bahwa ini wajib menjadi komitmen kita bersama baik DPRD pemerintah dari Polri agar kami dapat melakukan perbaikan dan terus menyuarakan apa yg menjadi keresahan masyarakat penyampaian inspirasi ini positif dan juga sah di atur dalam undang-undang tentu kami hanya sangat menampung dan nanti kami akan bicarakan segera sesuai waktu yang di minta adik-adik tadi dua kali dua minggu,’’ungkap hafiz ketua DPRD.
BACA JUGA:Situasi Demo Kembali Memanas, Kapolresta Jambi Himbau Aksi Damai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: