Waka DPRD Batang Hari pastikan kasus penggrebekan oknum dpr segera ditindaklanjuti

Waka DPRD Batang Hari pastikan kasus penggrebekan oknum dpr segera ditindaklanjuti

Waka DPRD Batang Hari pastikan kasus penggrebekan oknum dpr segera ditindaklanjuti-Pirdana Atrio-Jambi TV

BATANG HARI, JAMBITV.CO - Setelah digeruduk oleh massa aksi yang mengaku kecewa atas kasus oknum anggota DPRD Batang Hari berinsial “MH”, karena kedapatan sedang berduaan dengan seorang janda, saat digerebek oleh warga di sebuah rumah. Wakil ketua 2 DPRD Kabupaten Batang Hari, Muhammad Firdaus Fattah akhirnya angkat suara. Bahkan iapun memastikan, badan kehormatan DPRD setempat sedang menindaklanjuti laporan terkait kasus yang menjerat oknum DPRD itu.

 

Muhammad Firdaus menegaskan, laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan kasus sosial ini. Wajib ditindaklanjuti oleh badan kehormatan paling lambat selama 30 hari kerja. sementara saat ini, badan kehormatan DPRD Kabupaten Batang Hari, sedang mengumpulkan berkas dan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat ataupun mengetahui peristiwa penggerebekan terhadap “MH” yang merupakan politisi dari Partai Gerindra tersebut.

BACA JUGA:4 Pasangan Mesum Diamankan Polisi Dari Kosan di Sungai Penuh, Setelah Diperiksa ada 2 Orang Positif Narkoba

“Menurut aturan proses itu wajib kami tindak lanjuti selambat-lambatnya 30 hari kerja, dari surat masuk aduan. Proses laporan ditindaklanjuti, adapun kami DPRD Batang Hari selaku Badan Kehormatan sedang mengumpulkan berkas-berkas dan memanggil unsur-unsur yang terlibat dalam dugaan tersebut,” Ujar Firdaus.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Muhammad Firdaus pun mengungkapkan, bahwa laporan masyarakat telah diterima oleh badan kehormatan, tepatnya pada 13 Agustus 2025 lalu. Artinya, badan kehormatan DPRD setempat memiliki waktu sekitar 10 hari lagi untuk menuntaskan kasus ini. disamping itu, massa aksi sebelumnya menuntut agar badan kehormatan memberikan sanksi tegas terhadap “MH” karena dinilai sudah mencoreng nama baik lembaga legislatif. serta mendesak pihak Partai Gerindra untuk mencopot “MH” dari jabatannya sebagai Ketua Dpc Partai Gerindra Batang Hari, dan dicopot sebagai anggota DPRD.

BACA JUGA:Operasi Pekat, Polisi Amankan 5 Pasangan Mesum Di Hotel Kelurahan Talang Banjar

Untuk diketahui, sebelumnya “MH” digerebek oleh warga pada 30 Juli 2025 lalu. saat itu, ia dikabarkan kedapatan sedang berduaan dengan seorang janda berinisial “RM”, disebuah rumah yang berlokasi di Perumahan Mitranda Asri 2 rt.24 Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian. Perempuan tersebut, juga diketahui sebagai pengurus Dpc Partai Gerindra Batang Hari. bahkan keduanya juga sempat diamankan petugas Satpol PP, hingga akhirnya dijatuhi sanksi adat oleh pihak lembaga adat Kelurahan Teratai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: