Kabar Baik, Pemkot Jambi Usulkan 121 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Kabar Baik, Pemkot Jambi Usulkan 121 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Kabar Baik, Pemkot Jambi Usulkan 121 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu-Agustri-Jambi TV

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - 121 Tenaga Honorer Pemerintah Kota Jambi yang tidak diakomodir P3K, diusulkan untuk menjadi P3K paruh waktu. Usulan telah dilakukan dan masih berproses di Badan Kepegawaian Negara. Kabar baik untuk para honorer di lingkungan Pemerintah Kota Jambi yang tidak terakomodir, di Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja P3K. Pasalnya, sebanyak 121 tenaga honorer kategori R3, atau non ASN yang terdata dalam database badan kepegawaian negara, dan R4 yang tidak terdata dalam database, diusulkan P3K menjadi paruh waktu.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu mengatakan, usulan telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara beberapa waktu lalu, dan saat ini masih berproses dan menunggu instruksi selanjutnya. Ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Jambi, terhadap honorer yang sudah lama berkontribusi dalam pelayanan publik. Sehingga mereka dapat bekerja dengan status P3k paruh waktu.

BACA JUGA:1.742 PPPK Resmi Dilantik di Batang Hari, Disaksikan Oleh Ribuan Warga

“Kita sudah mengusulkan juga ke BKN terakhir kemarin hari Selasa atau Senin kemarin terakhir, kita sudah mengusulkan Kota Jambi sebanyak 121 dari R3 D, R4, adajuga R5. Tetapi R5 ini statusnya honorer di kita, dia melamar sebagai PPG. Ada 2 orang yang statusnya PPG honorer kita diusulkan dalam status R5. Untuk yang 121 tadi R3 D, R4, dan R5 kita usulkan paru waktu sesuai dengan regulasi pemerintah pusat” ujar Andika Wahyu

Adanya usulan P3K paruh waktu, diharapkan para honorer mendapat pengakuan dan kepastian hukum dalam status kepegawaian.

BACA JUGA:Ratusan Honorer Pemprov Jambi Gelar Aksi Damai, Tuntut Kesejahteraan Dan Kenaikan Gaji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: