BATANGHARI, JAMBITV.CO - Polres Batanghari berhasil meringkus 2 Pengedar Narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Bajubang.
2 pengedar sabu yang ditangkap pada 26 Agustus 2024 ini yakni berinisial “sp” warga Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang. Kemudian Tersangka “bt” warga Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Pada saat penangkapan di rumah tersangka “SP”, polisi menemukan sepucuk senjata api jenis rakitan lengkap dengan delapan butir peluru aktif dari tangan tersangka “BT”. BACA JUGA:Polda Jambi Tangkap Tersangka Pemilik Basecamp Narkoba, Sempat Buang Barang Bukti BACA JUGA:Polisi Tangkap Bandar Narkoba Ketika Sedang Pesta Sabu “Untuk pistol ini di tersangka BT yang orang kecamatan sekayu kabupaten musi banyuasin sumatera selatan, (asal Senpi) sedang kita kembangkan kita serahkan ke satreskrim, untuk senjata dengan amunisi aktif ada 8 butir,” Akbp. Singgih Hermawan Kapolres Batanghari. Dari hasil penggeledahan terhadap kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah paket plastik bening berukuran sedang dan kecil berisi sabu seberat 8,12 gram. Sebelum ditangkap, tersangka “BT” mebawa satu kantong narkoba jenis sabu seberat 10 gram seharga Rp 8 juta ke wilayah Kecamatan Bajubang. Barang haram ini didapat dari seorang bandar di Musi Banyuasin Sumatera Selatan. BACA JUGA:Polsek Tebo Ulu Ringkus Seorang Bandar Nakorba dan Amankan Belasan Paket Sabu BACA JUGA:Seorang Kurir Sabu di Tebo Ditangkap Saat Menunggu Pembeli Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 subsidair pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Sementara terkait kepemilikan senjata api, tersangka “BT” juga akan diproses hukum oleh Satreskrim Polres Batanghari. BACA JUGA:Sat Resnarkoba Polres Sarolangun Bekuk Warga Temenggung Atas Kasus Kepemilikan Sabu BACA JUGA:Seorang Ibu Rumah Tangga Titipkan Koper yang Berisi 1 Kilogram Sabu di Rumah Tetangga di BungoPolres Batanghari Ringkus 2 Pengedar Sabu dan Sita Senpi Rakitan
Kamis 05-09-2024,10:06 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Senin 08-12-2025,10:04 WIB
Pengedar Sabu Beserta Barang Bukti Setengah Kilogram Diamankan Polres Tanjung Jabung Barat
Senin 15-09-2025,14:04 WIB
Terkait Kasus Narkoba, Pejabat Tanjab Barat Diberhentikan Sementara dari ASN
Senin 10-02-2025,18:47 WIB
Gencarkan Operasi Keselamatan, Polres Batang Hari Bakal Periksa Kelayakan Kendaraan
Rabu 15-01-2025,10:07 WIB
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura Masih Menyala, Polres Batanghari Masih Lakukan Penyelidikan
Selasa 31-12-2024,10:43 WIB
Pasca Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Senami, Ratusan Liter Minyak Mentah Diamankan Polisi
Terpopuler
Jumat 13-02-2026,10:22 WIB
Kantor Dinas Damkar dan Penyelamatan digeledah Kejari Sungai Penuh
Jumat 13-02-2026,10:00 WIB
6 Pejabat Dilantik, Wakil Bupati Muaro Jambi Tegaskan: Jangan Urusi Politik, Fokus Kerja!
Jumat 13-02-2026,10:02 WIB
Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan Dan Penyitaan Di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin
Jumat 13-02-2026,09:39 WIB
Apa Itu Sidang Isbat? Ini Pengertian, Tujuan, dan Mekanismenya
Jumat 13-02-2026,10:24 WIB
Bupati dan Ketua TP PKK Tanjab Barat Hadiri Haul Hj. Siti Fatimah di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat
Terkini
Jumat 13-02-2026,10:24 WIB
Bupati dan Ketua TP PKK Tanjab Barat Hadiri Haul Hj. Siti Fatimah di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat
Jumat 13-02-2026,10:22 WIB
Kantor Dinas Damkar dan Penyelamatan digeledah Kejari Sungai Penuh
Jumat 13-02-2026,10:20 WIB
Gunung Kerinci Dibuka Kembali untuk Pendakian
Jumat 13-02-2026,10:03 WIB
Wako Alfin Letakkan Batu Pertama Pasar Modern Sungai Penuh
Jumat 13-02-2026,10:02 WIB