BATANGHARI, JAMBITV.CO - Polres Batanghari berhasil meringkus 2 Pengedar Narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Bajubang.
2 pengedar sabu yang ditangkap pada 26 Agustus 2024 ini yakni berinisial “sp” warga Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang. Kemudian Tersangka “bt” warga Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Pada saat penangkapan di rumah tersangka “SP”, polisi menemukan sepucuk senjata api jenis rakitan lengkap dengan delapan butir peluru aktif dari tangan tersangka “BT”. BACA JUGA:Polda Jambi Tangkap Tersangka Pemilik Basecamp Narkoba, Sempat Buang Barang Bukti BACA JUGA:Polisi Tangkap Bandar Narkoba Ketika Sedang Pesta Sabu “Untuk pistol ini di tersangka BT yang orang kecamatan sekayu kabupaten musi banyuasin sumatera selatan, (asal Senpi) sedang kita kembangkan kita serahkan ke satreskrim, untuk senjata dengan amunisi aktif ada 8 butir,” Akbp. Singgih Hermawan Kapolres Batanghari. Dari hasil penggeledahan terhadap kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah paket plastik bening berukuran sedang dan kecil berisi sabu seberat 8,12 gram. Sebelum ditangkap, tersangka “BT” mebawa satu kantong narkoba jenis sabu seberat 10 gram seharga Rp 8 juta ke wilayah Kecamatan Bajubang. Barang haram ini didapat dari seorang bandar di Musi Banyuasin Sumatera Selatan. BACA JUGA:Polsek Tebo Ulu Ringkus Seorang Bandar Nakorba dan Amankan Belasan Paket Sabu BACA JUGA:Seorang Kurir Sabu di Tebo Ditangkap Saat Menunggu Pembeli Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 subsidair pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Sementara terkait kepemilikan senjata api, tersangka “BT” juga akan diproses hukum oleh Satreskrim Polres Batanghari. BACA JUGA:Sat Resnarkoba Polres Sarolangun Bekuk Warga Temenggung Atas Kasus Kepemilikan Sabu BACA JUGA:Seorang Ibu Rumah Tangga Titipkan Koper yang Berisi 1 Kilogram Sabu di Rumah Tetangga di BungoPolres Batanghari Ringkus 2 Pengedar Sabu dan Sita Senpi Rakitan
Kamis 05-09-2024,10:06 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,10:40 WIB
Ketahanan Pangan Nasional, Polres Batanghari Gandeng Petani Manfaatkan Lahan Tidak Produktif
Kamis 17-10-2024,10:28 WIB
Polres Batanghari Amankan Belasan Pemuda Bersenjata Tajam Diduga Terafiliasi Gangster
Sabtu 12-10-2024,10:36 WIB
Polres Batanghari Amankan Seorang Pemilik Senpi Rakitan, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Sabtu 12-10-2024,09:52 WIB
Sekelompok Pria Bersenpi Halangi Polisi Saat Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Maro Sebo Ulu
Rabu 18-09-2024,09:22 WIB
Tak Indahkan Instruksi Gubernur Jambi, 21 Truk Angkutan Batubara Diamankan Satlantas Polres Batanghari
Terpopuler
Sabtu 09-11-2024,10:50 WIB
Walikota Ahmadi Zubir 3 Kali Mangkir Dalam Jadwal Persidangan Korupsi KONI Sungai Penuh
Sabtu 09-11-2024,11:01 WIB
Polda Jambi Tangkap Pengepul Togel, Omset Capai Rp 150 Juta Per Bulan
Sabtu 09-11-2024,11:00 WIB
Seleksi Penerimaan PPPK 2024 Pendaftaran Tahap II Dijadwalkan 17 November 2024
Sabtu 09-11-2024,11:55 WIB
Supervisi KPU Jambi, Pastikan Distribusi Logistis Pilkada Tepat Waktu Dan Sesuai Standar
Sabtu 09-11-2024,11:32 WIB
Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Mulai Lakukan Pengepakan Logistik
Terkini
Sabtu 09-11-2024,22:30 WIB
Membanggakan! Arine Azraghevira Indarta, Gadis Jambi Sabet Gelar Puteri Remaja Indonesia 2024
Sabtu 09-11-2024,11:55 WIB
Supervisi KPU Jambi, Pastikan Distribusi Logistis Pilkada Tepat Waktu Dan Sesuai Standar
Sabtu 09-11-2024,11:32 WIB
Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Mulai Lakukan Pengepakan Logistik
Sabtu 09-11-2024,11:30 WIB
Pemkab Batanghari Ajukan Tambahan Bantuan Benih Padi, Tanam Dua Kali
Sabtu 09-11-2024,11:22 WIB