OJK Catat Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun hingga Juli 2026

OJK Catat Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun hingga Juli 2026

OJK Catat Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun hingga Juli 2026--Jambitv.co

JAKARTA, JAMBITV.CO– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai Rp1.949 triliun hingga Juli 2026, atau tumbuh 3,09 persen secara tahunan.

Data tersebut disampaikan OJK saat meluncurkan Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026). Laporan tersebut menjadi bagian dari upaya OJK memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM melalui penyediaan data dan informasi yang lebih komprehensif serta mudah diakses.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, terutama sebagai penggerak aktivitas ekonomi daerah dan pencipta lapangan kerja.

Menurut Dian, akses pembiayaan menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas, memperluas kapasitas produksi, mendorong transformasi usaha, serta membantu UMKM beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan pasar.

“Memperluas pembiayaan UMKM bukanlah tujuan akhir. Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan UMKM yang lebih produktif, lebih berdaya saing, lebih tangguh menghadapi perubahan, serta mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dian.

BACA JUGA:Bupati Muaro Jambi Dorong Digitalisasi UMKM dan Pariwisata, Targetkan Produk Lokal Tembus Pasar Luas

Berdasarkan data OJK, sektor perbankan masih menjadi sumber utama pembiayaan UMKM dengan pangsa mencapai 82,62 persen. Sementara itu, pembiayaan dari sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) tumbuh 9,92 persen dengan pangsa sebesar 17,3 persen.

OJK menilai perkembangan tersebut menunjukkan semakin beragamnya sumber pembiayaan yang dapat dimanfaatkan UMKM sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan tahapan perkembangan usaha.

Selain memperluas akses pembiayaan, OJK juga mendorong penguatan pengambilan keputusan berbasis data. Laporan yang diterbitkan secara semesteran tersebut menyajikan perkembangan pembiayaan UMKM secara lebih terstruktur berdasarkan segmentasi UMKM, sektor ekonomi, dan wilayah.

“ Kebijakan yang baik harus dibangun di atas data yang baik. Karena itu, diperlukan basis informasi yang mampu menggambarkan perkembangan pembiayaan UMKM secara lebih utuh, baik dari aspek pertumbuhan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektoral, maupun peran masing-masing sektor jasa keuangan,” ujar Dian.

Informasi pembiayaan UMKM juga dilengkapi dengan publikasi semesteran, infografis bulanan, serta akses data yang lebih rinci melalui Portal Data OJK.

BACA JUGA:Karya Kreatif Indonesia 2026: UMKM Indonesia Makin Berdaya, Makin Mendunia

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, M. Riza Damanik, mengapresiasi langkah OJK dalam menyediakan informasi pembiayaan UMKM yang lebih mutakhir dan mudah dipahami.

Menurut Riza, ketersediaan data yang berkualitas dapat memperkuat pemahaman mengenai kondisi UMKM sekaligus mendorong kolaborasi antarpemangku kepentingan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: