Gaji Dosen STIA Nusa Tak Dibayar Setahun, 14 Dosen dan Staf Laporkan Yayasan ke Disnaker Provinsi Jambi
Gaji Dosen STIA Nusa Tak Dibayar Setahun, 14 Dosen dan Staf Laporkan Yayasan ke Disnaker Provinsi Jambi-Agustri-Jambitv
JAMBI, JAMBITV.CO - Sebanyak 14 dosen dan Staf Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Nusa Sungai Penuh, melaporkan pihak yayasan kampus ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi. Mereka mengadukan permasalahan hak gaji yang belum dibayarkan selama 12 bulan atau 1 tahun, termasuk tunjangan hari raya dan gaji ke 13.
Kuasa hukum para dosen, Ibnu Kholdun menegaskan bahwa langkah ini diambil karena upaya komunikasi sebelumnya dengan pihak yayasan tidak membuahkan hasil. Dijelaskan Ibnu Kholdun, gaji para dosen belum dibayarkan selama 12 bulan.
“Mirisnya para dosen yang berpendidikan S2 ini dibayar di bawah UMP (upah minimum provinsi), artinya di sini tidak ada penghargaan di dunia pendidikan sendiri," ujar Ibnu
BACA JUGA:Tutupi Gaji PPPK dan CPNS, Pemkab Sarolangun Pangkas Anggaran Seluruh OPD Tahun Depan
Ditambahkan Ibnu Kholdun, pihaknya telah mencoba berbagai cara untuk berkomunikasi dengan yayasan, namun tidak ada kejelasan atau solusi yang diberikan. Hal ini memaksa para dosen dan staf untuk mengambil langkah hukum demi mendapatkan keadilan.
Kepala bidang pengawasan dinas tenaga kerja Provinsi Jambi Dodi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya pun akan segera meninindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Di wilayah Sungai Penuh juga memiliki unit pelaksanaan teknis, pengawasan Ketenagakerjaan kita akan diskusi. Kami akan menangani dengan baik sesuai prosedur," ujarnya.
Kasus ini mencerminkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pemenuhan hak tenaga kerja di institusi pendidikan. Para dosen dan staf berharap hak-hak mereka segera dipenuhi dan persoalan ini tidak berlarut-larut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: