Pemungutan Suara Ulang KPU Kota Jambi Siap Gelar PSU

--
KOTA JAMBI, JAMBITV. CO - Sementara itu, Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmat memastikan KPU Kota Jambi siap menggelar PSU di TPS 01, Kecamatan Alam Barajo. KPU bahkan menyebut logistik PSU siap dikirim.
Meski rekapitulasi tingkat Kecamatan telah selesai digelar, Bawaslu Kota Jambi justru mengeluarkan rekomendasi untuk menggelar pemungutan suara ulang, di TPS 01 Kecamatan Alam Barajo, pada 5 Desember 2024. Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmat mengatakan, pihaknya selaku penyelenggara siap menggelar PSU sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu, dan logistik telah siap untuk dikirim.
BACA JUGA:Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi Dari Kamar Hotel
“Terkait dengan PSU di tanggal 2 kemarin, Panwascam Kecamatan Alam Barajo mengeluarkan rekomendasi kepada PPK Kecamatan Alam Barajo. Isi rekomendasi tersebut adalah pelaksanaan PSU Pemungutan Suara Ulang di Kecamatan Alam Barajo Kelurahan Kenali Besar khusus untuk di TPS 1. PPK Alam barajo sudah menyurati KPU dan akhirnya KPU Kota sudah melakukan rapat pleno terkait pelaksanaan PSU itu Insya Allah akan dilaksanakan 5 Desember besok” ujar Deni Rahmat.
BACA JUGA:KPU Tetapkan Perolehan Suara 4 Paslon
Untuk diketahui, Panwascam Kecamatan Alam Barajo mengeluarkan rekomendasi, untuk digelarnya PSU di TPS 01 pada 2 Desember 2024. PSU disebabkan karena Panwascam menemukan adanya 2 orang yang tidak ber KTP Kota Jambi ikut mencoblos. Menariknya rekomendasi dikeluarkan Bawaslu setelah KPU Kota Jambi melakukan rekapitulasi ditingkat Kecamatan. Dan hasil PSU ini juga tidak akan mempengaruhi hasil pilkada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: