KPK Hadirkan Tiga Saksi Kunci dalam Sidang Suap Ketok Palu DPRD Jambi

KPK Hadirkan Tiga Saksi Kunci dalam Sidang Suap Ketok Palu DPRD Jambi

KPK Hadirkan Tiga Saksi Kunci dalam Sidang Suap Ketok Palu DPRD Jambi-Nur Pehatul Janna-Jambi TV

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Mantan ajudan Zumi Zola, Apif Firmansyah dihadirkan sebagai saksi persidangan Suliyanti. Selain itu juga hadir 2 orang rekanan atau kontraktor yang menyediakan uang ketok palu. Persidangan mantan anggota DPRD provinsi Jambi Suliyanti, dalam kasus suap ketok palu RAPBD provinsi Jambi tahun 2017-2018 kembali digelar, dengan agenda pembuktian keterangan saksi. 

Kali ini KPK menghadirkan 3 orang saksi, di antaranya mantan ajudan Zumi Zola, yakni Apif Firmansyah, serta 2 orang rekanan atau kontraktor yakni Andi Putra dan Kendri Aryo. Dalam persidangan, Apif membenarkan bahwa dirinya menyiapkan uang ketok palu. Dan uang tersebut diberikan kepada seluruh anggota dewan yang menjabat saat itu, kecuali anggota dewan yang sedang melakukan pencalonan. 

BACA JUGA:Jaksa KPK Akan Laporkan Dody Irawan Terkait Suap Ketok Palu

Sementara 2 orang saksi lainnya, mengaku saat itu memang diminta untuk menyiapkan uang untuk pengesahan RAPBD. Lalu mereka dijanjikan akan diberikan proyek, yang kemudian memang mereka dapatkan. 

“Hari ini kami menghadirkan beberapa rosasi tetapi yang hadir yang bisa hadir sampai sore hari ini ada 3 orang yaitu Apif Firmansyah, Kendri Aryon, dan pak Andi Putra. Kalau pak Apif Firmansyah itu selaku orang terpercaya Zumi Zola waktu itu kemudian 2 orang lagi adalah rekanan atau kontraktor,” ungkap Hidayat.

BACA JUGA:Tak Ada Titik Terang Masalah PI 10 Persen Dilaporkan ke KPK

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: