Tak Ada Titik Terang Masalah PI 10 Persen Dilaporkan ke KPK

Tak Ada Titik Terang Masalah PI 10 Persen Dilaporkan ke KPK-Nur Pehatul Janna-Jambi TV
KOTA JAMBI,JAMBITV.CO - Ketua Pansus 1 DPRD Provinsi Jambi Abun Yani kembali geram, dengan pengurusan administrasi percepatan realisasi participating interest 10 persen yang terkesan lambat. Menurutnya, saat ini proses penyelesaian masih dalam tahap persiapan administrasi. Pihaknya pada pekan lalu, telah memanggil direksi BUMD yang baru. dan mereka akan segera berkoordinasi dengan perusahaan migas terkait open data room.
BACA JUGA:Sekolah Gratis di Jambi Kesulitan Fasilitas dan Bantuan Pemerintah
Dirinya menegaskan, jika nanti pada batas waktu tertentu tidak juga ada hasil sebelum masa Pansus 1 berakhir, maka Pansus akan mengambil sikap dengan membuat laporan secara resmi, serta menggelar rapat dengar pendapat dengan aparat penegak hukum. Kemudian juga membawa persoalan ini ke Kejagung dan KPK.
"Hasilnya itu mereka akan melakukan persiapan koordinasi masalah open data room dengan pihak PT JII, ya. Nanti, karena dalam bulan ini teman-teman DPR, pansus lagi fokus bahas perubahan anggaran, ya. Jadi setelah ini, setelah ketok palu nanti, kita akan kembali lagi membeli participating interest ini. Pansus akan serius sebelum masa akhir pansus selesai. Dan kalau seandainya tidak ada titik terang, masih kita anggap abu-abu, atau masih seperti-seperti yang lama-lama, mungkin pansus akan melaporkan secara resmi atau sifatnya RDP dengan APH. Mau rencananya mau ke Kejagung maupun ke KPK.”
BACA JUGA:KELUARGA PENERIMA MANFAAT TERLIBAT JUDI ONLINE TERANCAM KEHILANGAN BANSOS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: