Zumi Zola Bersaksi Untuk Terdakwa Rahima Cs, Zola Juga Mengaku Sudah Lupa Arti Jambi Tuntas
Zumi Zola Bersaksi Untuk Terdakwa Rahima Cs, Zola Juga Mengaku Sudah Lupa Arti Jambi Tuntas-Doli Maulana-JambiTV
Jambitv.co, KotaJambi - Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola kembali dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi uang ketok palu pengesahan RAPBD Jambi. Kali ini, Zumi Zola bersakssi untuk terdakwa Rahima yang tidak lain adalah mantan istri Fachrori Umar, orang yang dulu menjadi Wakil Gubernur semasa Zumi Zola menjabat.
Persidangan kesaksian Zumi Zola ini digelar pada Rabu, 13 Maret 2024. Selain memberikan kesaksian untuk terdakwa Rahima, Zola juga bersaksi untuk 5 terdakwa lainnya, yaitu Mesran, Luhut Silaban, Mely Hairiya, Edmon / dan Hairil.
Dalam kesaksiannya, Zola menceritakan adanya permintaan aktif dari almarhum Zoerman Manap yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi. Zola menyebut yang bersangkutan sangat aktif meminta uang ke dirinya untuk pengesahan RAPBD. Permintaan juga Zoerman sampaikan ke Apif selaku orang kepercayaan Zola.
BACA JUGA:Dapat Tekanan Dari Zurman Manaf, Zumi Zola Siapkan Dana RP 49 M Untuk Dibagikan ke Dewan
Merespon permintaan tersebut, Zola mengatakan bahwa sempat tidak menyanggupi permintaan dewan. Namun akhirnya Zola mengabulkan permintaan Dewan tersebut setelah adanya bantuan dana dari beberapa kontraktor.
“Saya sempat berjumpa dan ditelpon Bang Zoerman, tetapi tidak ada menyampaikan permintaan apa-apa. Tetapi setelah pertemuan itu, ada Apif bilang ke saya bahwa ada permintaan Uang Ketok Palu yang pertama kalinya,” ujar Zumi Zola di muka persidangan.
Selain itu dalam persidangan ini, jaksa KPK juga sempat bertanya kepada Zumi Zola tentang Jambi Tuntas yang menjadi Visi Misi nya sewaktu menjabat sebagai Gubernur Jambi. Namun dihadapan majelis hakim, Zola mengaku sduah lupa dengan arti Jambi Tuntas Tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv.disway.id