Bawa 25 Paket Sabu, Seorang Pemuda Di Bungo Ditangkap Polda Jambi
![Bawa 25 Paket Sabu, Seorang Pemuda Di Bungo Ditangkap Polda Jambi](https://jambitv.disway.id/upload/31b35283a6fe12ecd19c668bf9df9a67.jpg)
Berantas Sindikat Narkoba-Rudiansyah-Jambitv
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO- Pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi. Baru-baru ini saja, Polda Jambi kembali berhasil mengamankan satu orang pelaku dengan barang bukti 25 paket sabu, yang didapat dari tas miliknya.
Ditresnarkoba Polda Jambi kembali berhasil mengamankan satu orang pelaku, bernama Dedi Iswandi, yang kedapatan membawa sabu di dalam tas miliknya. Pelaku ini diamankan berawal adanya laporan dari masyarakat, yang diterima oleh Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi.
Yang mana di kawasan Purwo Bakti Kabupaten Bungo, pelaku Dedi sering melakukan transaksi, sehingga langsung dilakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, tim melihat pelaku sedang duduk di atas motor dan langsung dilakukan penggeledahan. Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sebanyak 25 paket sabu seberat 112 gram.
BACA JUGA:Narkoba Rp 7,7 Miliar yang Diamankan Polda Jambi Diduga Berasal dari Luar Negeri
Terkait penangkapan ini, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Amin Nasution membenarkan penangkapan pelaku, bersama barang bukti narkoba sabu sebanyak 25 paket seberat 112 gram. Sehingga saat ini pelaku telah diamankan di Polda Jambi, dan akan dilakukan pemeriksa serta pengembangan lebih lanjut.
“Benar adanya sudah dilakukan penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi kepada satu orang laki-laki warga Bungo, dan ditemukan yang diduga narkoba seberat 112 gram dalam bentuk 25 paket. Saat ini Subdit III masih mengembangkan lagi guna mencari tahu siapa-siapa saja jaringan pemilik barang tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan serta dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya pengembangan,” ungkap Kompol Amin Nasution.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: