Tegas! BB Sabu Di Atas 5 Gram Diberi Ancaman Hukuman Mati

Tegas! BB Sabu Di Atas 5 Gram Diberi Ancaman Hukuman Mati

Sabu Di Atas 5 Gram Diberi Ancaman Hukuman Mati-rudi-Jambitv

KOTAJAMBI,JAMBITV.CO- Tidak main-main, Ditresnarkoba Polda Jambi akan berikan ancaman hukuman mati, pada pelaku yang memiliki barang bukti narkoba sabu di atas 5 gram. Yang mana baru-baru ini saja, bos besar hingga kaki tangan dan aset yang dimiliki turut di libas .

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi semakin serius, dalam melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di Jambi, baik kurir maupun bandar narkoba. Hingga sampai ke tindak pidana pencucian uang atau TPPU hasil dari penjualan narkoba.

Terkait hal ini, Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser menyampaikan secara tegas , jika ditemukan barang bukti sabu di atas 5 gram saja, maka akan langsung diberikan ancaman hukuman mati . 

BACA JUGA:Narkoba Rp 7,7 Miliar yang Diamankan Polda Jambi Diduga Berasal dari Luar Negeri

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar ada efek jera, baik kepada pelaku maupun bandar. Tidak hanya itu , bagi bandar narkoba yang terindikasi tindak pidana pencucian uang atau TPPU , juga akan dilibas, guna untuk memberantas sampai ke akarnya . karena apapun modusnya pasti akan ditelusuri hingga tuntas .

“Diatas 5 gram sabu itu ancaman hukumannya maksimal hukuman mati, dan ini memang perlu untuk kita lakukan supaya ada efek jera kepada para pelaku dan juga bandar ini, kita juga sudah melakukan GTPPU supaya bandar-bandar ada pikirannya supaya jangan ada lagi melakukan tindak pidana narkoba, sepandai pandai dia menutup pasti akan ketahuan juga,” ujar AKBP Ernesto Saiser.

Diketahui bahwa , baru-baru ini saja Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Mabes Polri telah berhasil membongkar sindikat bos narkoba yang selama ini merajalela di Jambi. Bahkan tidak hanya para bos besar saja , kaki tangan hingga aset miliaran rupiah pun juga turut diamankan .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: