Pendaftaran Perpanjangan Calon Bupati Batanghari Ditutup, Fadhil-Bakhtiar Dipastikan Melawan Kotak Kosong
Fadhil-Bakhtiar Saat Mendaftar ke KPU Batanghari-Pirdana-Jambitv
BATANGHARI, JAMBITV.CO - Partai Politik telah diberikan peluang untuk mengusung Bakal Pasangan Calon atau Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati. Dengan memperpanjang tahapan pendaftaran selama tiga hari.
Namun hingga akhir pendaftaran dan resmi ditutup Pada Rabu Malam tepatnya 4 September 2024 sekitar pukul 23.59 wib.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batanghari memastikan, tidak ada tambahan bakal paslon yang mendaftar.
Komisioner Kpu Batanghari Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Ansori mengatakan. Selama tahapan perpanjangan pendaftaran berlangsung, tidak ada satupun partai politik yang mengusung atau mendaftarkan bakal pasangan calon mereka.
BACA JUGA:Hanya Fadhil-Bakhtiar Mendaftar ke KPU Batanghari, Jangan Sampai Kalah Melawan Kotak Kosong !!!
BACA JUGA:Bupati Batanghari Fadhil Arief Cobain Alat CT Scan 128 Slice di RSUD Hamba Muara Bulian
Sehingga saat ini, yang resmi mendaftar ke kpu hanya satu pasangan calon dari incumbent yakni Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar.
“Kita KPU Kabupaten Batanghari menutup masa pendaftaran bagi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari untuk pilkada serentak 2024 ini. Terhitung dari tanggal 4 pukul 23:59, tidak ada pendaftar yang mendaftar kembali di KPU Batanghari,” Kata M. Ansori Komisioner Kpu Batanghari.
Sebelumnya, dalam tahapan perpanjangan pendaftaran, partai politik ataupun gabungan partai politik yang telah mengusung Fadhil – Bakhtiar, dipastikan dapat mengusung bakal pasangan calon lain dengan komposisi gabungan partai politik yang berbeda.
Dengan demikian, dalam kontestasi pilkada 27 november 2024 mendatang, sudah dapat dipastikan bahwa pasangan Fadhil – Bakhtiar akan bertarung melawan kotak kosong.
BACA JUGA:Bupati Fadhil Arief Perintahkan Kepala Dinas, Kades Hingga Ketua RT Dilakukan Tes Urine Narkoba
BACA JUGA:Bupati Batanghari Fadhil Arief Mendadak di Tes Urine Narkoba, ini Hasilnya !!!
Untuk diketahui dalam penerimaan pendaftaran tahap pertama, pasangan petahana Fadhil – Bakhtiar.
Resmi diusung oleh sembilan partai politik pemenang pemilu 2024 yang berhasil mendapat 35 kursi legislatif, dengan meraih 95,47 persen atau sebanyak 167.161 suara.
Sedangkan gabungan sembilan partai politik lainnya yang tidak kebagian kursi legislatif, hanya memiliki sekitar 4,53 persen atau sebanyak 7.932 suara.
Sedangkan syarat minimal mengusung pasangan calon minimal harus memiliki 10 persen atau sebanyak 17.510 suara sah.
BACA JUGA:Bupati Fadhil Arief dan Ketua DPRD Anita Yasmin Lepas Keberangkatan 175 JCH Batanghari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: