Korupsi Dana Hibah Koni, Kejari Sungai Penuh Periksa 5 Tim Auditor BPK RI Perwakilan Jambi

Korupsi Dana Hibah Koni, Kejari Sungai Penuh Periksa 5 Tim Auditor BPK RI Perwakilan Jambi

Korupsi Dana Hibah Koni, Kejari Sungai Penuh Periksa 5 Tim Auditor BPK RI Perwakilan Jambi-dewi-Jambitv

Jambitv.co, Sungai Penuh - Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh terus mendalami kasus Korupsi Dana Hibah Koni Kota Sungai Penuh. Terbaru Kejari memanggil dan memeriksa 5 orang Tim Auditor BPK RI Perwakilan Jambi. 

Pemeriksaan tersebut untuk menyinkronkan antara LHP BPK RI Perwakilan Jambi dengan hasil penyelidikan Kejari. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 6 jam. 

Saat dimintai keterangan usai pemeriksaan, pihak dari BPK RI Perwakilan Jambi. Enggan menanggapi pertanyaan dari awak media.

BACA JUGA:GM Hotel Golden Harvest Menjadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Koni 2023 dan Langsung Ditahan Jaksa

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh Andi Sugandi mengatakan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Tim Auditor BPK RI Perwakilan Jambi, kasus ini akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Untuk menilai keterangan dari pihak tim auditor BPK Perwakilan Jambi pada saat persidangan nantinya.

Hingga saat ini kasus Korupsi Dana Hibah Kota Sungai Penuh terus berlanjut. Dan kejari akan terus mendalami kasus ini.

“Benar kami melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap auditor bpk perwakilan jambi terkait dengan kasus kasus yang sedang kami tangani yang salah satunya terkait dana hibah koni, ini dalam kesatuan sebagai tim timnya terdiri dari lima orang tetapi yang kami mintakan karena keterangannya sama jadi ketua timnya saja yang memberikan keterangan didampingi anggotanya,” Kata Andi Sugandi Kepala Seksi Intelijen Kejari Sungai Penuh.

BACA JUGA:Begini Modus Korupsi GM Hotel Golden Harvest Dalam SPJ Fikfif Dana Hibah Koni Sungai Penuh Senilai Rp 300 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambi