Tiga Nama Baru Muncul dalam Kasus DAK SMK Jambi, Termasuk Mantan Pejabat Dinas Pendidikan

Tiga Nama Baru Muncul dalam Kasus DAK SMK Jambi, Termasuk Mantan Pejabat Dinas Pendidikan

Tiga Nama Baru Muncul dalam Kasus DAK SMK Jambi, Termasuk Mantan Pejabat Dinas Pendidikan-Rudiansyah-Jambi TV

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi ini, polisi juga terus melakukan pengembangan. Saat ini kembali muncul tiga nama baru yang diduga turut terlibat.

Terkait kasus korupsi Dana Alokasi Khusus atau (DAK) SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jambi masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut. Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengembangan yang telah dilakukan, saat ini pihaknya sedang menyidik tiga perkara dalam kasus ini. Ditemukan tiga orang yang diduga terlibat, yakni satu broker, satu dari KPA, dan satu lagi dari PA yang merupakan pihak dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Adapun inisial ketiga orang tersebut, yakni VA, merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2021, serta BU dan DI yang merupakan broker.

BACA JUGA:Dua Pejabat Kemendag Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Bungur Tebo

“Kemudian pengembangan selanjutnya, saat ini kita sedang menyidik tiga perkara berkaitan dengan lanjutan dari perkara DAK ini. Tiga orang tersebut terdiri dari satu broker, satu KPA, dan satu PA. dua dari dinas, satu dari broker. Tiga orang ini belum tersangka, baru kami selidiki. Inisial dari ketiga orang ini yakni VA dari kepala dinas, BU, serta DI yang merupakan broker,” ungkap Kombes Pol Taufik Nurmandia, Dirreskrimsus Polda Jambi.

Taufik menjelaskan, saat ini tiga nama baru yang muncul statusnya belum tersangka dan masih dalam tahap penyidikan. Tiga nama ini muncul setelah dilakukan pengembangan dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, di mana ditemukan beberapa pengadaan peralatan yang tidak berfungsi sehingga dianggap merugikan negara.

BACA JUGA:Kasus Korupsi DAK di Disdik Provinsi Jambi, 3 Nama Baru Muncul Termasuk Mantan Kadisdik

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: