Pelaku Ilegal Drilling Sudah Merambah Lahan Tahura Di 3 Desa

Pelaku Ilegal Drilling Sudah Merambah Lahan Tahura Di 3 Desa

Pelaku Ilegal Drilling Sudah Merambah Lahan Tahura Di 3 Desa-Pirdana Atrio-JambiTV

Jambitv.co, Batanghari - Aktivitas illegal drilling yang marak di Kabupaten Batanghari, menyebabkan kerusakan pada lahan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin Jambi. Bahkan kegiatan ilegal itu, sudah merambah lahan Tahura di tiga desa.

Aktivitas illegal drilling di Kabupaten Batanghari, tidak hanya berlangsung di lahan milik warga, akan tetapi lahan Taman Hutan Raya atau Tahura Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, juga menjadi sasaran kegiatan ilegal tersebut. Berdasarkan pantauan Dinas Lingkungan Hidup, para pelaku sudah merambah lahan tahura yang tersebar di tiga desa.

BACA JUGA:Sudah Hampir 1 Bulan, Api Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura Belum Padam

“3 desa itu terdiri dari desa Pompa Air, Desa Bungku Kecamatan Bajubang, dan berlanjut hingga kawasan tahura yang berlokasi di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi,” jelas Zamzami.

Terkait luas lahan yang telah dirambah dan mengalami kerusakan akibat aktivitas illegal drilling ini. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari Zamzami mengaku masih akan melakukan pendataan lebih lanjut. Namun yang pasti aktivitas pengeboran minyak secara illegal tersebut, sudah merusak tanaman maupun tumbuhan di lahan tahura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: