Polisi Gerebek Dua Lokasi Ilegal Drilling di Bahar Selatan
Polisi Gerebek Dua Lokasi Ilegal Drilling di Bahar Selatan -Yasri-Jambitv
MUAROJAMBI, JAMBITV.CO - Tim Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro jambi, melakukan penggerebekan dan pengecekan tindak pidana ilegal driling, disejumlah lokasi di Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi.
Tim Unit Sat Reskrim Polres Muaro Jambi, pada Selasa (24/12) kemarin melakukan pengerebekan dan pengecekan di dua lokasi, tindak pidana ilegal driling di wilayah Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama. Dalam kegiatan tersebut di lokasi yang berada di Simpang Pisang, Desa Bukit Subur, tim menemukan sumur minyak ilegal, namun sudah tidak ada aktifitas. Dan pada saat itu tim menemukan 2 (dua) orang saksi yang mengaku sebagai tukang masak yang berada disekitar lokasi.
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Desa Jebak Kabupaten Batanghari Kembali Terbakar
Selanjutnya di lokasi kedua, yaitu sebelah RT.08 Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi. Namun di lokasi tersebut tidak ada aktifitas atau sudah kosong. Selanjutnya tim pun memasang police line dan mengamankan barang bukti yang ada.
"Semua barang bukti telah kita bawa ke Mapolres Muaro Jambi," kata AKP Hanafi.
Sementara dari dua lokasi itu, barang bukti yang diamankan yaitu 2 buah canting besi, 2 buah tameng, 2 buah katrol atas, 2 buah katrol bawah dan 2 unit motor.
Selanjutnya tim akan melakukan kegiatan preventif, dan berkoordinasi dengan Polsek Bahar Selatan, serta pemerintah Desa Bukit Subur, guna mencegah terjadinya kegiatan illegal driling di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: