Komisi III DPR RI Bahas Ilegal Drilling di Jambi, Dorong Penanganan Lebih Efektif
Komisi III DPR RI Berharap Polda Jambi Terus Melakukan Pemberantasan Aktivitas Ilegal Driling Di Jambi-Rudiansyah-Jambitv
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan ke Mapolda Jambi, guna untuk membahas masalah aktivitas ilegal drilling yang ada di wilayah hukum Polda Jambi. Komisi III DPR RI berharap Polda Jambi dan stakeholder lainnya kedepan dapat bekerja lebih baik lagi dalam menangani perkara yang ada.
Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Jambi pada Senin (9/12), untuk membahas terkait masalah ilegal driling yang ada di wilayah hukum Polda Jambi. Anggota komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan, pihaknya berharap kedepan Polda Jambi dapat terus melakukan pemberantasan aktivitas ilegal driling di Jambi, ataupun perkara-perkara yang ditangani. Dirinya menambahkan, diharapkan dalam empat tahun kedepan Polda Jambi dapat terus menekan angka-angka perkara yang ditangani.
BACA JUGA:Komisi III DPRD Provinsi Jambi Usulkan Ranperda Inisiatif Pengelolaan Air Limbah Tahun 2024
“Kami juga akan berharap bahwa Polda Jambi akan membuat jerum untuk perkara-perkara yang masuk ke mereka karena kami berharap 4 tahun ke depan atau 4 tahun pesisi akan jatuh tempo 27 Januari 2025, mudah-mudahan ini menjadi kerja keras Polda Jambi yang terus-menerus bisa menekan angka perkara yang mereka bisa tangani. Begitu juga sumber daya alam dan hal-hal yang lain,” jelas Hinca Panjaitan.
Sementara itu, Hinca juga menyampaikan, mereka juga memberikan dukungan kepada Kejati Jambi agar dapat bekerja lebih baik lagi. Selain Kejati, BNN dan pengadilan juga diharapkan dalam melakukan tugas mereka dengan lebih baik lagi.
Hinca menambahkan, pihaknya akan menunggu laporan kerja dari mitra yang ada di Jambi salah satunya Polda Jambi, guna untuk dilakukan follow up pada rapat yang akan dilakukan nantinya di DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: