Sudah Hampir 1 Bulan, Api Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura Belum Padam

Sudah Hampir 1 Bulan, Api Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura Belum Padam

Sudah Hampir 1 Bulan, Api Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura Belum Padam-Pirdana-Jambitv

Jambitv.co, Batanghari - Setelah hampir satu bulan atau lebih dari tiga pekan. Kobaran api akibat kebakaran dari aktivitas pengeboran sumur minyak secara ilegal atau illegal drilling. Di Kawasan Taman Hutan Raya atau Tahura Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari hingga kini belum berhasil dipadamkan.

Terkait kondisi ini, Kapolres Batanghari Akbp Bambang Purwanto mengklaim, sejauh ini pihak pertamina masih berupaya melakukan proses pemadaman. Namun lantaran akses jalan menuju titik lokasi sulit untuk dilalui, membuat kobaran api belum berhasil dipadamkan.

“Api masih menyala, cuman kita sudah koordinasi dengan pertamina, dari pertama kejadian pun hari itu juga kita sudah koordinasi dengan pertamina juga. Pertamina sudah mengirimkan satu tim untuk kesana. Cuman permasalahannya untuk saat ini alat itu belum bisa masuk ke wilayah itu, kenapa saya bilang koordinasi dengan pertamina. Karena pertaminalah yang mengetahui metode ataupun cara pemadaman api itu,” Kata Akbp Bambang Purwanto Kapolres Batanghari.

BACA JUGA:Pasca Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Tahura, Polisi Sebut Hingga Saat Ini Api Masih Menyala

Pihak kepolisian bersama pertamina dan petugas gabungan lainnya, telah melakukan penebangan pohon-pohon di sekitar lokasi kebakaran. Guna mengantisipasi meluasnya kebakaran di kawasan tahura tersebut. Sebab akibat peristiwa ini, sekitar 10 hektar lahan tahura sudah hangus terbakar.

Kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan tahura ini, terjadi sejak Jum’At Malam 9 Februari 2024 lalu, peristiwa ini juga menewaskan seorang pekerja berinisial “de”. 

Kebakaran ini dipicu akibat ledakan salah satu dari total enam lubang sumur yang baru beroperasi. Tingginya kandungan gas, membuat kobaran api terus menyala hingga ketinggian mencapai sekitar 15 meter. 

Pasca peristiwa tersebut, beberapa pekerja illegal drilling asal Provinsi Lampung. Juga telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik polres batanghari.

BACA JUGA:Kebakaran Sumur Minyak di Tahura Hanguskan 10 Hektar Lahan, Korban Tewas Dipastikan 1 Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv