Pemkab Muaro Jambi Siapkan Anggaran Rp 56 Miliar Untuk Pemilu Dan Pilkada

Pemkab Muaro Jambi Siapkan Anggaran Rp 56 Miliar Untuk Pemilu Dan Pilkada

Jambitv.co, Muarojambi - Untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah menganggarkan dana pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD tahun anggaran 2023-2024. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kabupaten Muaro Jambi Kemas Ismail Azim mengatakan. Secara keseluruhan dari rencana awal, besaran anggaran yang di butuhkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Muaro Jambi. Dalam mensukseskan kontestan lima tahun sekali ini sebesar Rp 40 Miliar. Sedangkan Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Muaro Jambi sebesar Rp 16 miliar. Artinya untuk secara keseluruhan besaran anggaran mencapai Rp 56 miliar. Puluhan miliar anggaran tersebut selain di manfaatkan untuk Pemilu Serentak pada Bulan Februari 2024. Juga di peruntukan untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada yang juga di gelar pada tahun 2024. Besaran anggaran dari APBD Muaro Jambi tersebut di antaranya untuk membiayai honor Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK. Dan kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS. Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan menggelar rapat bersama KPU dan BAWASLU, tentang tindak lanjut anggaran untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang. “Nanti setelah betul betul kita kaji bersama Bawaslu dan Kpu, baru kita tahu ini anggarannya berapa sih untuk Pemilunya dan berapa untuk Pilkadanya,” Kata kemas ismail azim kaban kesbangpol muaro jambi. (Reporter : Yasri Nurhadi / Editor : Bakhtiar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: