Ratusan Wanita Di Tebo Menjanda, Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab Perceraian di Tebo

Ratusan Wanita Di Tebo Menjanda, Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab Perceraian di Tebo

Ratusan Wanita Di Tebo Menjanda, Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab Perceraian di Tebo-Arief Rizal-Jambitv.co

Jambitv.co, Tebo - Pengadilan Agama (PA) Tebo mengklaim, jumlah pengajuan perkara cerai di Kabupaten Tebo terhitung dari bulan Januari hingga Mei tahun ini mengalami penurunan. Dibandingkan, bulan yang sama di tahun lalu.

Panitera Hukum Muda PA Tebo M yusuf mengatakan, jika tahun lalu jumlah perkara yang masuk 300 lebih. Sedangkan, tahun ini hanya 203 perkara dengan 152 perkara sudah putus dan sisanya masih dalam proses.

BACA JUGA:Lebih dari 808 Perempuan Gugat Cerai Suami di Kota Jambi

"Alasan pengajuan karena permasalah ekonomi, perselingkuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," ungkapnya, Jum'at (7/6/2024).

Lanjutnya, ada juga perceraian yang disebabkan judi online. Dimana suaminya sibuk dengan judi online, sehingga tidak menafkai anak dan istrinya. Hal ini masuk ke dalam kategori permasalahan ekonomi.

Sedangkan, usia Pasangan Suami Isteri (Pasutri) yang mengajukan perceraian terbilang masih produktif mulai dari 20 tahun hingga 40 tahunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: