4 Wanita Pemandu Lagu Diamankan oleh Satpol PP Tebo Usai Terjaring Operasi Pekat
4 Wanita Pemandu Lagu Diamankan oleh Satpol PP Tebo Usai Terjaring Operasi Pekat-Arief Rizal-Jambi TV
TEBO, JAMBITV.CO - Sejumlah lady escort atau lc atau wanita pemadu lagu terjaring operasi pekat. Usai diamankan, mereka dilakukan pengecekan kesehatan karena dikhawatirkan mengidap penyakit menular.
Satuan Polisi Pamong Praja Tebo melaksanakan operasi penyakit masyarakat atau pekat pada beberapa hari lalu. Hasilnya, terjaring 4 orang lady escort atau wanita pemandu lagu, di salah satu tempat hiburan malam, di Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir.
BACA JUGA:Polres Kerinci Selidiki Dugaan Asusila oleh Staf Desa terhadap Perempuan Disabilitas
PLT Kasat Pol PP Tebo Defrianto mengatakan, dari 4 orang yang terjaring, satu diantaranya warga Tebo, sedangkan sisanya warga luar Kabupaten Tebo. Sedangkan perda yang dilanggar ialah Perda Larangan Asusila, Perda Nomor 7 Tahun 2003, dan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang, minuman beralkohol.
“Dalam kegiatan kemarin yang kita laksanakan dari Senin hingga Selasa di Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tebo Tengah Ilir. Kita kemarin ada terjaring, ada 4 wanita yang kita temukan di tempat hiburan malam yang terindikasi melanggar Perda tentang asusila pada Nomor 7 Tahun 2003 tentang larangan perbuatan asusila dan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang minuman beralkohol,” ucapnya.
BACA JUGA:Razia Pekat di Tebo, 5 Pasangan Non-Pasutri Terjaring di Kamar Hotel Bersama 11 Wanita Malam
Mereka langsung dicek kesehatan oleh Dinas Kesehatan Tebo, demi memastikan ada penyakit menular atau tidak. Serta rencananya Dinsos P3A Tebo akan mengirimkan ke balai rehabilitasi. Namun karena penuh, sehingga mereka akhrinya dikembalikan dan diminta untuk tidak mengulangi lagi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: