Angkutan Batubara Melalui Jalur Sungai Batanghari Dihentikan Hingga Batas Waktu Yang Tak Ditentukan
Angkutan Batubara Melalui Jalur Sungai Batanghari Dihentikan-rudi-Jambitv
Jambitv.co, Jambi - Gubernur Jambi Al Haris akhirnya mengambil langkah tegas terkait dengan pengangkutan batubara melalui jalur Sungai Batanghari. Yang sebelumnya menjadi jalur yang paling baik untuk pengangkutan Batubara.
Namun melihat rentetan insiden Tongkang Batubara yang menabrak tiang penyangga maupun menyenggol tiang jembatan. Salah satunya yang terbaru Insiden Tongkang Batubara Menabrak Bangunan Pengaman Fender (dolphin fender) Pada Senin(13/5) lalu.
Membuat Gubernur Jambi melalui Satgas Wasgakkum menyatakan dengan tegas menghentikan operasional batu bara jalur sungai. Penghentian ini dimulai pada Kamis (16/5) hingga batas waktu yang tak ditentukan.
BACA JUGA:Langgar Jam Operasional, 20 Truk Angkutan Batubara Ditertibkan
Angkutan batu bara jalur sungai dihentikan mulai pada pukul 06.00 WIB. Hal ini dilakukan dalam rangka menunggu hasil dari pemeriksaan kondisi fisik Jembatan Aur Duri 1. Pemberitahuan Penghentian ini disampaikan oleh Johansyah selaku Wakil Ketua Satgas Wasgakkum.
“Dengan ini diumumkan kepada semua angkutan batubara melalui jalur sungai batanghari,dengan menggunakan kapal tongkang. Termasuk kapal tongkang yang akan menuju TUKS di lokasi wilayah batanghari. Untuk sementara waktu dihentikan atau dilarang beroperasi terhitung sejak hari kamis 16 mei 2024 pukul 06.00 WIB, sampai batas waktu yang tidak tentukan,” Ucap Johansyah.
BACA JUGA:Kapal Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Aurduri 1, Besi Penyangga Patah dan Tenggelam
Informasi ini diperuntukkan bagi para pengusaha batu bara, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB). Dan Pemilik TUKS serta pelaku usaha kapal tongkang.
“Ia benar kita telah buat pengumuman kepada 4 pihak tersebut,” Terang Johansyah.
Kemudian, untuk kapal tongkang yang telah terlanjur berlayar pada hari Rabu. Maka diberi kesempatan hingga Minggu. Untuk melakukan perjalanan hingga ke talang duku.
“Bagi angkutan kapal tongkang yang sudah terlanjur muat dan sedang dalam perjalanan menuju pelabuhan talang duku,diberikan kesempatan untuk tetap berjalan sampai hari minggu 19 mei 2024 pukul 00.00 wib,” sambung Johansyah.
Sebelumnya Gubernur Al Haris pada (14/5) Sudah memanggil dan melakukan rapat bersama para pengusaha batu bara. Dalam rapat tersebut Gubernur Jambi Al Haris meminta kepada para pengusaha batu bara yang menabrak jembatan aur duri 1 untuk bertanggung jawab. Serta melakukan perbaikan.
“Ada kejadian yang cukup serius yaitu insiden tongkang ataupun angkutan sungai kita yang menabrak Fender jembatan kita (Jembatan Batanghari I) beberapa hari yang lalu. Tentu saya menanggapi serius hal ini dengan mengumpulkan pengusaha tambang batubara untuk punya rasa tanggung jawab. Kalau memang tongkang mereka yang menabrak tersebut dengan memperbaiki yang rusak,” ujar Gubernur Al Haris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv