Aparat Penegak Hukum Gencar Bongkar Kasus Korupsi di Tebo, Kali ini Giliran Istri Aspan yang Dibidik Polres

Aparat Penegak Hukum Gencar Bongkar Kasus Korupsi di Tebo, Kali ini Giliran Istri Aspan yang Dibidik Polres

Aparat Penegak Hukum Gencar Bongkar Kasus Korupsi di Tebo, Kali ini Giliran Istri Aspan yang Dibidik Polres-Arief Rizal-JambiTV

Jambitv.co, Tebo – Dalam satu bulan terakhir, aparat penegak hukum di kabupaten Tebo terlihat gencar berupaya membongkar kasus korupsi sejumlah pejabat. Mulai dari mantan Pj Bupati Tebo Aspan yang sempat menjalani pemeriksaan Kejari Tebo dalam dugaan kasus Gratifikasi APN. 

Kemudian mantan Bupati Tebo Sukandar yang dibidik dalam kasus dugaan gratifikasi terhadap Kepala Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo yang menyangkut PT Andika Permata Nusantara (APN). 

Terbaru, giliran Armayanti yang merupakan istri Aspan,  yang dibidik Polres Tebo dalam kasus dugaan adanya korupsi pada pengelolaan dana PKK tahun 2023. Bahkan bidikan ini tak main-main, penyidik Polres terus melakukan pemanggilan sejumlah saksi untuk mencari tahu apakah benar telah terjadi korupsi dalam pengelolaan dana tersebut.

BACA JUGA:Korupsi Hibah Dana PKK 2023, Giliran Ajudan Mantan PJ Bupati Tebo Aspan dan Pejabat PMD Tebo Yang Diperiksa

Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Yoga Dharma Susanto membenarkan, bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pada pengelolaan dana PKK tahun 2023 tersebut. Bahkan penyelidikan dilakukan secara mendalam, dengan telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi.

Para saksi yang telah menjalani pemeriksaan dalam kasus ini mencapai 9 orang. Mulai dari Bendahara PKK, Ajudan Ketua PKK Armayanti hingga sejumlah ASN di Pemerintah Kabupaten Tebo. 

“Sekarang masih dalam proses, kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan nanti kita jadwalkan lagi apabila ada saksi baru yagn harus kita panggil untuk kita periksa. Kita belum sampai ke penghitungan kerugian negara, karena saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Yang sudah kita periksa ada 9 saksi. Untuk kasusnya nanti kita kembangkan dulu, nanti kita informasikan lagi,” ujar Iptu Yoga Dharma Susanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id