Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, KPU Tebo Non Aktifkan Sementara PPK Sumay dan PPK Tengah Ilir

Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, KPU Tebo Non Aktifkan Sementara PPK Sumay dan PPK Tengah Ilir

Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, KPU Tebo Non Aktifkan Sementara PPK Sumay dan PPK Tengah Ilir-Arief Rizal-JambiTV

Jambitv.co, Tebo - KPU Kabupaten Tebo, menonaktifkan PPK Sumay dan PPK Tengah Ilir, pasca terjadinya penggelembungan suara. Ketua KPU Tebo mengaku, hal ini untuk memudahkan mereka dilakukan pemeriksaan.

Ketua KPU Kabupaten Tebo Atiul Fuadiyah mengatakan, sudah melakukan klarifikasi, dan diduga mereka melanggar etik. Namun KPU Tebo akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan pada Senin mendatang.

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Jambi Catat 38 Dugaan Pelanggaran Pemilu, 12 Diantaranya Masuk Dalam Unsur Pidana

Diakuinya, keputusan non aktif PPK sendiri, agar mereka bisa berkonsentrasi dengan klarifikasi lanjutan, yang akan dilakukan KPU Kabupaten Tebo, KPU akan memeriksa satu persatu anggota PPK, untuk mengetahui peran masing-masing. Jika nantinya terbukti, tentu mereka akan menerima sanksi tegas, berupa teguran tertulis atau pemberhentian tetap.

BACA JUGA:Kapolres Pastikan Akan Tindak Tegas 2 Terduga Pelaku Yang Sengaja Mencoblos Pemilu Dua Kali

“Kalau kita dari KPU saat ini yang dilakukan hanya pemberhentian sementara. Nanti kita ada pemeriksaan lagi, kalau sudah pemeriksaan itu baru kita bisa memutuskan. Apakah nanti kita akan melakukan pemberhentian tetap atau kita berikan teguran tertulis. Itu tergantung bagaimana peran masing-masing PPK-nya. Kita hari senin akan melakukan verifikasi lagi, pemeriksaan terhadap PPK ini, baru nanti hasilnya akan kita putuskan,” jelas Atiul.

BACA JUGA:Pemprov Harap Partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2024 Capai Target 87 Persen

PPK Sumay dan PPK Tengah Ilir menuai sorotan, saat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten, dimana hasil perolehan suara yang mereka sampaikan, berbeda dengan D hasil yang dipegang oleh panwascam dan saksi parpol. Sehingga dilakukan pembukaan kotak C1 plano, dan terbukti, terjadi penggelembungan suara dan selisih suara yang cukup signifikan, untuk parpol Demokrat dan Caleg DPR RI nomor urut 8 Syamsu Rizal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: