KPU Tebo Akan Buka Pendaftaran Lembaga Adhoc Pilkada
KPU Tebo Akan Buka Pendaftaran Lembaga Adhoc Pilkada-Arief Rizal-Jambitv.co
Jambitv.co, Tebo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo akan mengumumkan dan membuka pendaftaran lembaga adhoc. Khususnya untuk Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) pada tanggal 23 April hingga 27 April mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Tebo Atiul Fuadiyah mengatakan, KPU akan merekrut baru lembaga adhoc untuk melaksanakan tugas pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) pada November 2024 mendatang.
BACA JUGA:Maju Jalur Independen, Segini Dukungan yang Harus di Cari Cakada Tebo
"Kita akan rekrut baru lembaga adhoc, tapi kalau yang lama ingin ikut kembali di persilahkan," ungkapnya, Jum'at (19/4/2024).
Diakuinya, KPU Kabupaten Tebo ditekankan oleh KPU RI, jika ada calon PPK pada Pemilu lalu mendaftar kembali untuk Pemilukada. KPU Kabupaten Tebo harus memperhatikan dan mempertimbangkan pada saat ia bekerja yang dulu.
BACA JUGA:Siap Maju Pilwako, Budiyako Sampaikan Visi Misi Di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran
Sementara itu, dari 12 PPK yang bekerja membantu KPU dalam melaksanakan tahapan Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu. 2 Kecamatan telah di black list, yaitu PPK Sumay dan PPK Tengah Ilir karena melanggar etik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: