Rahmat Trianto Putra Jambi Lolos Menjadi Anggota DPR RI dari Dapil II Kalimantan Selatan

Rahmat Trianto Putra Jambi Lolos Menjadi Anggota DPR RI dari Dapil II Kalimantan Selatan

Rahmat Trianto Putra Jambi Lolos Menjadi Anggota DPR RI dari Dapil II Kalimantan Selatan-Ade Putra-Jambi TV

Kelima daerah di atas diminta merampungkan pleno sesuai jadwal, yakni maksimal pada Selasa 5 Maret 2024. Fahmi menyebut, persoalan atau keberatan saksi parpol terkait hasil pleno di tingkat kabupaten/kota masih bisa dibahas di provinsi.

“Kalau yang direkapitulasi di KPU Provinsi itu ada empat; Pilpres, DPR, DPD, dan DPRD Provinsi. Kalau konteksnya DPR, atau DPRD Provinsi di pleno provinsi bisa disampaikan apa yang menjadi keberatan saksi partai, sepanjang ada datanya bisa disampaikan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id