Puluhan Wartawan Tolak RUU Penyiaran, Minta DPRD Tebo Sampaikan ke DPR RI

Puluhan Wartawan Tolak RUU Penyiaran, Minta DPRD Tebo Sampaikan ke DPR RI

Puluhan Wartawan Tolak RUU Penyiaran, Minta DPRD Tebo Sampaikan ke DPR RI-Arief Rizal-Jambitv.co

Jambitv.co, Tebo - Puluhan Wartawan yang tergabung ke dalam Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tebo, Rabu pagi (26/6/2024) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Tebo menolak draft Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran 2024.

BACA JUGA:Breaking News !! Siswa dan Wali Murid SD 212 Demo, Blokir Jalan

Mereka menilai, draft RUU Penyiaran bisa mengkebiri kebebasan Pers, untuk itu mereka menyuarakan menolak hal ini melalui DPRD Tebo untuk menyampaikan ke DPR RI.

Ketua IWO Kabupaten Tebo Syahrial mengatakan, ada 3 pasal yang dinilai bisa mengekang kreatif wartawan dalam bertugas. Diantaranya,

BACA JUGA:Puluhan Atlet Disabilitas Demo Ke Kantor Bupati Batanghari, Tuntut Pemberian Bonus

Pasal 8 A ayat (1) huruf q berbunyi

- KPI dalam menjalankan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1), berwenang: q menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran

Pertimbangan kontra

- Bertentangan dengan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, khususnya berkaitan dengan fungsi Dewan Pers.

 

Pasal 50B Ayat 2 Huruf c

- (2) Selain memuat panduan kelayakan isi siaran dan konten siaran sebagaimana dimaksud pada Ayat (1), SIS memut larangan mengenai: (c). Penayangan ekslusif jurnalistik investigasi.

 

Pertimbangan kontra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: