RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi-Arief Rizal-Jambitv.co
TEBO, JAMBITV.CO – Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 20 Januari 2026 lalu, Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo bersama Komisi III DPRD Tebo dan sejumlah instansi terkait melakukan peninjauan langsung ke lapangan, Selasa (27/1/2026).
Peninjauan lapangan ini melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (LH Hub) Kabupaten Tebo Drs. Eryanto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Eko Nuryanto, Sekretaris BPBD Ahmad Roni, Kabid Sumber Daya Air (SDA) PUPR Fansyuri, Staf Bina Marga PUPR Riska Ratna Meilia, Kabid Prasarana dan Penyuluhan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kholilul Ikhwan, pimpinan PT Alam Anugerah Alam Andalas Andalan (A4), perwakilan pemilik kebun sawit Darmo Phang, serta unsur Forkopimcam Tebo Ilir.
Turut hadir Camat Tebo Ilir, Kapolsek Tebo Ilir, Danramil Sungai Bengkal, Lurah Sungai Bengkal, Kepala Desa Muara Ketalo, Kepala Desa Kunangan, tokoh masyarakat, tokoh adat, petani, Ketua Karang Taruna, serta para Ketua RW dan RT di wilayah Sungai Bengkal.
BACA JUGA:Gubernur Jambi Evaluasi Pembangunan Jalan Khusus Batubara, Tiga Perusahaan Dihadirkan
Lokasi pertama yang ditinjau adalah bekas galian tambang batu bara milik PT A4 di Kelurahan Sungai Bengkal. Di lokasi tersebut, warga menyampaikan kekhawatiran serius terhadap kondisi jalan yang terancam longsor akibat bekas galian tambang.
Dari hasil peninjauan, warga secara tegas meminta PT A4 untuk segera mencari solusi agar jalan tidak longsor. Warga juga menolak rencana perusahaan untuk memindahkan jalan ke lokasi lain, serta menolak segala bentuk aktivitas perusahaan di sekitar jalan, termasuk penggalian potensi batu bara yang berada di bawah badan jalan.
Menanggapi hal tersebut, pihak PT A4 menyatakan akan melakukan reklamasi atau pemasangan penahan tanah setelah memperoleh petunjuk teknis dari Dinas PUPR Kabupaten Tebo.
Selanjutnya, rombongan meninjau area perkebunan kelapa sawit milik Darmo Phang di Desa Kunangan, Kecamatan Tebo Ilir. Di lokasi ini, ditemukan adanya penutupan alur Sungai Mahang dan dugaan pemindahan alur sungai ke jalur lain.
Atas dua temuan penting tersebut, DPRD Tebo berencana menggelar RDP lanjutan dengan Dinas LH Hub, PUPR, SMSI, serta instansi terkait lainnya guna menentukan langkah dan tindak lanjut yang akan diambil.
“Kami akan melaksanakan RDP bersama DPRD Tebo dan pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya. Untuk waktu pelaksanaannya akan kami koordinasikan lebih lanjut,” ujar Kepala Dinas LH Hub Kabupaten Tebo, Eryanto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: