Komisi Informasi Jambi Gelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik

Komisi Informasi Jambi Gelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik

KI Jambi Gelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024-Nur Pehatul Jannah-Jambitv

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Komisi informasi Provinsi Jambi menggelar malam penganugerahan keterbukaan informasi badan publik Se-Provinsi Jambi tahun 2024. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dalam rangka mengukur kepatuhan badan publik dalam memberikan informasi. 

Bertempat di Swissbell Hotel Jambi pada Rabu malam (11/12). Komisi informasi (KI) Provinsi Jambi menggelar malam penganugerahan keterbukaan informasi badan publik Se-Provinsi Jambi. Kegiatan ini turut di hadiri sejumlah tokoh di antaranya, Gubernur Jambi Al Haris. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah. Anggota DPR RI Edi Purwanto, serta kepala daerah Kabupaten Kota Se-Provinsi Jambi. 

Ketua KI Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi mengatakan, bahwa tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik di Provinsi Jambi dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Kegiatan penilaian yang dilakukan pun sudah berjalan selama 7 bulan terakhir. Dirinya mengucapkan selamat kepada instansi penerima penghargaan. Diharapkan menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kinerja demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat dan daerah.

 BACA JUGA:Gubernur Al Haris Apresiasi Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik

“Alhamdulillah kegiatan kita malam ini berjalan dengan lancar. Kemudian pelaksanaan kegiatan ini kita memberikan kepada 6 kategori, ada pemerintah provinsi, lembaga vertikal provinsi, lembaga vertikal kabupaten kota, perangkat daerah provinsi dan BUMB, perumda, dan kemudian desa itu yang lolos. Seharusnya SMK, SMA ada, namun tidak lolos,” ujar Ahmad Taufiq Helmi.

Sementara itu, Gubernur Jambi yang turut hadir dalam kesempatan ini mengucapkan apresiasi atas penganugerahan badan publik ini. Dimana penganugerahan ini harus dijadikan pendidikan keterbukaan dan edukasi, agar badan publik kedepan semakin terbuka dalam melayani masyarakat. Serta  pengawasan, mediasi, dan advokasi yang di telah dilakukan komisi informasi menjadi pendorong bagi instansi, agar lebih transparan dan akuntabel. 

“Hasil dari pelayanan ini, kita pahamkan ini, dari lembaga vertikal, OPD sampai juga dengan porang-porangan. Kita berharap, ini tidak hanya seremonial saja tetapi memang mereka memberikan informasi yang benar, terbuka, akurat,” Al Haris. 

BACA JUGA:KI Provinsi Jambi Gelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023

Adapun penganugerahan ini terdiri dari 6 kategori. Di antaranya kategori desa dengan predikat informatif diraih oleh Desa Purwobakri Kecamatan Bathin, Kabupaten Bungo. Kemudian kategori BUMD dengan predikat informatif diraih Perumda Tirta Mayang. Kategori instansi vertikal Kabupaten Kota dengan predikat informtif diraih oleh BPS Kota Jambi, Bawaslu Sarolangun, KPU Tanjung Jabung Timur, dan BPS Kota Sungai Penuh. Lalu kategori perangkat daerah Provinsi Jambi dengan predikat informatif diraih oleh satuan polisi Pamong Praja dan Damkar, dan perangkat daerah terbaik di raih oleh inspektorat Provinsi Jambi. Selain itu, kategori instansi vertikal Provinsi Jambi diraih oleh KPU Provinsi Jambi, dan yang terbaik diraih oleh BPS Provinsi Jambi. Lebih lanjut, kategori PPID utama Kabupaten Kota diraih oleh pemerintah Kota Sungai Penuh, dan yang terbaik diraih oleh pemerintah Kota Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: