Ketua Komisi IV Fadli Sudria Soroti 30 Persen Penilaian Daerah SKTT Jadi Potensi Kecurangan Seleksi PPPK

Ketua Komisi IV Fadli Sudria Soroti 30 Persen Penilaian Daerah SKTT Jadi Potensi Kecurangan Seleksi PPPK

Ketua Komisi IV Fadli Sudria Soroti 30 Persen Penilaian Daerah Jadi Potensi Kecurangan Seleksi PPPK-Nurpehatul Jannah-JambiTV

Jambitv.co, Jambi – Satu lagi potensi kecurangan seleksi PPPK yang terungkap ke publik. Para peserta tes PPPK di Kerinci dan Sungai Penuh protes adanya Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), dimana Pemerintah Daerah mendapat hak untuk menentukan 30 persen penilaian dari seleksi PPPK. Bahkan kewenangan 30 persen penilaian daerah ini juga menjadi sorotan dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria, yang tidak lain merupakan Wakil Rakyat Dapil Kerinci.

Menurut Fadli Sudria, dengan adanya SKTT dimana Pemerintah Daerah diberikan 30 persen penilaian seleksi PPPK, menjadi peluang adanya permainan nilai. Fadlia Sudria juga menduga, SKTT inilah yang menjadi biang kerok terjadinya tumpang tindih nilai peserta seleksi PPPK.

“Sementara daerah (kabupaten) mengambil peran 30 persen penilaian daerah, dan itu saya mengkritik juga kebijakan pusat. Saya sebagai wakil rakyat Provinsi Jambi hari ini juga mengkritik Kementerian itu kenapa membuka keran kepada daerah, untuk peluang 30 persen. Disinilah permainan-permainan, terjadinya tumpang tindih persoalan nilai,” ungkap Fadli Sudria dengan nada tegasnya.

BACA JUGA:Unjuk Rasa Tolak Hasil PPPK di Kerinci, Ratusan Peserta yang Tidak Lulus Bongkar Sejumlah Kejanggalan

Akibat persoalan ini, masyarakat menjadi sangat kecewa dengan seleksi PPPK yang dilakukan di daerah. Fadli Sudria menyebut, masyarakat terzolimi dengan kebijakan tersebut. Apalagi, pelaksanaan SKTT dinilai tidak dilakukan secara transparan.

BACA JUGA:Ini Kecurangan PPPK Tebo, Ada yang Memalsukan SK Masa Kerja Kontrak

“Bukan keluhan lagi, ini protes berat. Hari ini masyarakat merasa terzolimi. Mereka yang memiliki nilai tinggi malah tidak lolos, karena kalah dengan angka 30 persen penilaian itu, disana ada wawancara, ada afirmasi dan lain-lain. Dan anehnya lagi, pada saat mereka akan mengikuti seleksi, Pemerintah Daerah tidak mengumumkan bahwa 30 persen ini materinya pertanyaannya apa. Mereka tidak transparan dalam hal ini,” tegas Fadli.

BACA JUGA:Bagi yang Merasa ada Kecurangan Seleksi PPPK Segera Lapor ke Ombudsman Jambi, Saiful Pastikan Laporan Diproses

Fadli menyarankan, seharusnya pemerintah Kabupaten mengikuti langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Jambi. Dimana Dinas Pendidikan dan BKD nya tidak ikut campur dalam urusan penilaian. Semua penilaian dikembalikan ke Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Masalah Kecurangan PPPK, Ombudsman Jambi Minta Kepala Daerah Tunda SK Pengumuman Hasil Seleksi

“PPPK yang jelas hari ini masyarakat kecewa, terutama bagi guru dan tenaga kependidikan. Atas kewenangan Kabupaten itu. Alhamdulillah kita di Provinsi Jambi, saya memberikan reward kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan juga BKAD, kita tidak cawe-cawe dalam hal ini. Karena apapun yang dihasilkan dari CAT itulah yang diluluskan,” pungkas politisi asal Kerinci ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id